fbpx

Terindikasi Cemarkan Profesi Perawat, PPNI Jeneponto Adukan Ke Polisi

RAKERWIL II PPNI D.I Yogyakarta : Penetapan Kerangka Kerja Tahun 2019
22 Februari 2019
HIMPONI & BOND Ajarkan Penanganan Kanker Pada Anak & Personal Branding Perawat
24 Februari 2019
Show all

Terindikasi Cemarkan Profesi Perawat, PPNI Jeneponto Adukan Ke Polisi

Wartaperawat.com – Kebebasan dalam memberikan pendapat dalam media sosial perlu menjadi perhatian bersama dan hendaknya memperhatikan kode etik yang berlaku.

Dalam hal ini, profesi perawat kembali lagi menjadi sasaran penghinaan melalui sosial media, untuk kali ini terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Berawal dari ciutan status Facebook dari pemilik akun Facebook Inisial RD, yang menuliskan status “Puskesmas Bangkala perawatnya tugasnya apa Ya, saya Antar keponakanku pergi diperiksa di Puskesmas Bangkala Allu, tapi disuruh Pulang, dengan alasan sibuk, trus dia bilang Paracetamolmo dulu kasi minum, padahal keponakanku sudah menggigil kesakitan, tapi responnya kalau tidak gawat tidak usah di bawa kesini.. Tolong Pemerintah yg bersangkutan harap dipertanyakan.. krna sudah banyak pasien mengeluh karna Pelayanannya. Terima kasih”, status tersebut di posting oleh RD pada hari Sabtu, 16 Februari 2019 di Grup “BERITA KOTA JENEPONTO (SULSEL)”.

Selang beberapa menit setelah postingan tersebut dikirim beberapa tanggapan muncul di kolom komentar sehingga dianggap sebagai kalimat yang tidak pantas dilontarkan oleh RD kepada perawat, “Issengi itu perawat anjing semua, bnyakji distu perawat tapi disruh plng,” kalimat tersebut yang menimbulkan reaksi kecaman dari seluruh perawat Jeneponto.

Menindaklanjuti hal tersebut, Rinal selaku Ketua DPD PPNI Kabupaten Jeneponto bersama beberapa pengurus organisasi PPNI lainnya langsung melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik profesi perawat tersebut ke pihak kepolisian.

“Ini sudah sangat merendahkan dan mencemarkan nama baik  profesi perawat dengan menuliskan kata-kata kotor, sehingga kita akan tempuh jalur hukum dan menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib,” ucap Rinal sesaat setelah melaporkan akun Facebook RD di Polrestabes Jeneponto, Minggu, 17 Februari 2019.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Februari 2019 sekitar pukul 20.30 WITA, dan selang beberapa menit tereksposlah status dari pemilik akun RD tersebut.

“Pada saat itu kami sedang melayani pasien kecelakaan lalu lintas  dan beberapa pasien lainnya, kemudian datanglah seorang ibu membawa anaknya dengan keluhan demam, setelah saya tanya dan mengobservasi mengenai kondisi anak tersebut, saya sarankan untuk berobat jalan saja serta sudah ada obat minum paracetamol dan tidak membutuhkan rawat inap, pada saat itu kondisi di ruang UGD sangat padat begitupun di ruang perawatan,” ungkap Masriyati, salah satu perawat jaga di Puskesmas Bangkala.

“Setelah diberikan penjelasan, ibunya mengerti lalu pulang secara baik-baik dan kami tidak pernah mengeluarkan kata-kata” pulang maki karena kami sibuk, apalagi sampai mengusir seperti yang dituliskan di status FB tersebut,” sambung Masriyati.

“Kami sangat menyesalkan kata-kata kotor yang ditujukan ke profesi kami, apalagi mengekspos ke sosial media yang saya rasakan ini adalah bagian dari pelanggaran UU IT dan pencemaran nama baik, olehnya itu siapapun oknumnya harus kita kasi efek jerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat hal ini telah mencoreng citra perawat, dan berharap tidak akan terulang lagi hal yang serupa,” tegas Sudirman Efendi selaku Ketua Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Jeneponto. (IM)

 

Sumber : Ketua DPD PPNI Jeneponto

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: