fbpx

RAPB PPNI : Wujud Tanggung Jawab, Hasilnya Diplenokan & Diputuskan

DPD PPNI Kota Makassar Pelopor ‘Workshop Jurnalistik Perawat’
22 Desember 2018
Grha Perawat Jakarta Selatan Telah Resmi Penggunaannya
24 Desember 2018
Show all

RAPB PPNI : Wujud Tanggung Jawab, Hasilnya Diplenokan & Diputuskan

Wartaperawat.com – Dalam upaya untuk mempertanggungjawabkan jalannya organisasi profesi diperlukan pengawasan sedini mungkin dan pengelolaan yang bijak dan profesional.

Untuk mengimplementasikan program kerjanya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) telah mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) PPNI di Hotel Ibis Tamarin Jakarta, 21-23 Desember 2018.

Kegiatan Rapat RAPB dihadiri oleh Ketua Dewan Pertimbangan DPP PPNI yang diwakili Husain dan diikuti oleh Ketua Mejelis Kolegium Keperawatan Prof Achir Yani, Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Perawat (BBHAP) PPNI Muhammad Siban, para Ketua Bidang dan Departemen DPP PPNI, Korwil II Jawa Wawan Hernawan, Korwil III Awan Dramawan (Bali, NTB, NTT), Korwil IV Natalansyah (Kalimantan), dan Korwil V Fajrillah (Sulawesi).

Pada kesempatan ini, Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah dalam pembukan acara Jum’at (21/12/2018), menyampaikan bahwa Rapat RAPB ini adalah kali ke-3 yang diselenggarakan DPP PPNI dan merupakan hal yang sangat penting.

Harif Fadhillah mengangap acara ini penting dilaksanakan, dikarenakan PPNI sebagai sebuah organisasi besar yang juga dihadapkan pada pertanggungjawaban aspek finansial, maka pengurus PPNI harus dapat mempertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya dalam bentuk pelaksanaan program kerja yang efektif dan memenuhi kebutuhan khalayak anggota.

Harif Fadhillah juga menyampaikan dalam hal pengelolaan keuangan seperti diamanatkan pada ART PPNI pasal 82 ayat (4) yang menyatakan bahwa audit keuangan eksternal dilakukan oleh akuntan publik sekurang-kurangnya satu kali dalam satu periode guna keperluan pengawasan.

Menurutnya, permasalahan ini telah dibicarakan dengan Bendahara Umum DPP PPNI, bahwa PPNI berencana setahun sekali diadakan audit oleh akuntan publik. Pelaksanaannya baru dilakukan di tahun 2019, dikarenakan saat ini PPNI telah memiliki sistemnya.

Kedepannya, Harif beranggapan langkah tersebut juga dilakukan oleh DPW, DPD, dan DPK, dengan alasan bahwa semua tingkatan perlu mempertanggungjawabkan anggaran yang didapatkan dari anggota dan DPP akan melakukan terlebih dahulu.

Harif Fadhillah menginginkan pula, bahwa siapapun pimpinannya di masa mendatang, PPNI perlu buat penataan sistem tersebut, termasuk RAPB juga bagian dari pelaksanaan sistem yang dikembangkan, dimana program kerja PPNI harus terukur.

Melalui kegiatan ini, Ketum DPP PPNI berharap RAPB kali ini dapat dirumuskan lebih baik lagi dalam konteks desain dan substansinya, dan program-programnya dapat dilaksanakan pada tahun 2019 ini, nantinya bila tidak dapat seluruhnya, dimungkinkan sebagian atau sepertiganya, namun harus ada target ukurannya, dan tentunya hasil rapat RAPB akan diplenokan untuk diputuskan.

Di kesempatan ini juga dilaksanakan pelantikan Abdul Rakhmat sebagai Ketua Departemen Organisasi DPP PPNI untuk menggantikan M Ilyas yang beberapa waktu yang lalu telah meninggal dunia. (IM)

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: