fbpx

PPNI Toraja Pilih Obed Bassang Jadi Ketua DPD & Sosialisasikan Praktek Mandiri Keperawatan

Koordinasi PPNI & Kemenkes RI : Upaya Percepatan Revisi Permenpan No. 25 Tahun 2014
12 April 2019
PPNI Jeneponto Gratiskan Seminar & Workshop : Bentuk Dedikasi OP Kepada Anggota
14 April 2019
Show all

PPNI Toraja Pilih Obed Bassang Jadi Ketua DPD & Sosialisasikan Praktek Mandiri Keperawatan

Wartaperawat.com – Dalam upaya memberikan semangat perawat untuk melakukan Praktek Mandiri Keperawatan telah dilakukan dengan berbagai cara dan aturan yang sudah berlaku.

Untuk mengupayakan hal tersebut, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengadakan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke II yang sekaligus menggelar Seminar Keperawatan.

Kegiatan Seminar dengan tema “Mewujudkan Praktek Mandiri Keperawatan yang Aman, Nyaman, dan Tertib” dihadiri sekitar 500 peserta perawat se-Kabupaten Tana Toraja dan sekitarnya berlangsung di Kampung Wisata Astrini Mandetek Makale Rantepao Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 9 April 2019.

Acara ini dihadiri langsung Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, S.Kep, SH, M.Kep, MH. Dalam sambutan dan materinya, Ketum DPP PPNI menghimbau agar masyarakat keperawatan mampu bersaing di era Revolusi Industri 4.0 dengan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam beradaptasi dengan Industri 4.0.

Dikesempatan ini Ketum DPP PPNI dipakaikan baju adat Toraja sebagai simbol sudah diterimanya sebagai keluarga PPNI Tana Toraja.

Pada materi yang lain, Abdul Rakhmat, S.Kep.Ns.,M.Kes juga memaparkan mengenai regulasi implementasi Praktek Mandiri Keperawatan, bahwa sejak tahun 2010 Praktek Mandiri Keperawatan sudah diatur oleh pemerintah dengan terbitnya PMK No. 148 tahun 2010.

Dikatakannya, masalah Praktek Mandiri Keperawatan juga diperkuat lagi dengan UU Keperawatan No 38 tahun 2014, sehingga walaupun turunan PMK UU Keperawatan no 38 belum final tetapi Praktek Mandiri Keperawatan bukan berarti tidak legal, karena sebelumnya sudah ada aturan yang mengaturnya.

Selain itu, Abdul Rakhmat yang juga Ketua DPW PPNI Sulawesi Selatan menyampaikan UU Keperawatan banyak pasal secara tehnis tidak memerlukan penjelasan melalui PMK, demikian ia menyimpulkan materi terkait dengan Kebijakan organisasi dalam implementasi Praktek Mandiri Keperawatan.

Materi seminar ditutup oleh Ners. Syaiful, S.Kep.M.Kep sebagai Ketua Divisi Diklat DPW PPNI Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi Implementasi Praktek Mandiri Keperawatan di Tatanan Pelayanan. Ners Iful demikian panggilan akrabnya yang juga adalah Praktisi Praktek Mandiri Keperawatan.

Saat ini Ners Iful mengelola 2 Praktek Keperawatan Mandiri yang bergerak dalam perawatan luka, stoma dan juga dalam bidang perawatan komplementer.

Dengan Praktek Keperawatan Mandiri yang sedang dijalankannya, bukan hanya mengangkat eksistensi profesi keperawatan tetapi juga mampu membuka peluang kerja kepada teman perawat di Makassar. Untuk saat ini Ners Iful memperkerjakan 20 tenaga perawat di unit usaha yang dirintis dengan nama PT. ETN Centre dan PT. Isam Cahaya.

Selanjutnya, kegiatan MUSDA II DPD PPNI Kabupaten Tana Toraja dilaksanakan di Villa Manggasa Makale Kab. Tana Toraja yang didahului dengan pembekalan dan penguatan keorganisasian yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP PPNI kepada peserta Musda yang juga dihadiri 7 Ketua DPD se Sulawesi Selatan.

Hasil Musda ke II ini kembali terpilihnya Ns. Obed Bassang, S.Kep, M.Kep menjadi Ketua DPD PPNI Kabupaten Tana Toraja untuk periode tahun 2019-2024 yang terpilih secara aklamasi.

Kegiatan Musda II ditutup oleh Ketua DPW PPNI Provinsi Sulawesi Selatan, setelah kegiatan pelantikan Ketua DPD PPNI Kabupaten Tana Toraja terpilih. (IM)

 

Sumber : Ketua DPW PPNI Sulawesi Selatan

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: