fbpx

Koordinasi PPNI & Kemenkes RI : Upaya Percepatan Revisi Permenpan No. 25 Tahun 2014

PPNI Upayakan Pengakuan Diklat, Demi Kepentingan Karir Perawat
11 April 2019
PPNI Toraja Pilih Obed Bassang Jadi Ketua DPD & Sosialisasikan Praktek Mandiri Keperawatan
13 April 2019
Show all

Koordinasi PPNI & Kemenkes RI : Upaya Percepatan Revisi Permenpan No. 25 Tahun 2014

Wartaperawat.com – Komitmen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam mengupayakan kepentingan anggotanya dilakukan secara kontinyu agar mendapatkan hasil yang terbaik.

Masalah percepatan proses revisi Permenpan no 25 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional sangat penting untuk segera menghasilkan keputusan regulasi yang sudah ditunggu oleh perawat ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah menjadi agenda kerja PPNI selama ini.

Berbagai langkah telah ditempuh oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai bentuk kontribusi aktif dan advokasi regulasi kepada pemerintah.

Salah satu upaya yang dilakukan DPP PPNI, dengan mengadakan konsultasi dan diskusi dengan Pusat Peningkatan Mutu BPPSDM Kementerian Kesehatan RI di Graha PPNI, DKI Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Adapun tujuan dari pertemuan ini untuk menyepakati langkah strategis dan sinergi yang baik antara organisasi profesi PPNI dengan pemerintah.

Pertemuan ini dibuka oleh Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, sekaligus menyampaikan keinginannya agar tujuan pertemuan dan harapan dari PPNI untuk segera dilakukan percepatan proses revisi.

Dikesempatan yang sama, Bendahara Umum DPP PPNI Apri Sunadi juga mempertegas dengan pernyataannya, bahwa revisi perlu disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan keperawatan.

Selain itu, Tim Jabatan fungsional (Jabfung) juga menyampaikan masukan substansi materi revisi yang perlu secara eksplisit tercantum dalam draft revisi Permenpan tersebut.

Sementara Kepala Bidang Jabatan Fungsional Kesehatan, BPPSDM Kemenkes RI Jefri Thomas Alfa Edison, memberikan arahan tentang langkah percepatan revisi, penyusunan petunjuk teknis, kamus kompetensi perawat dan usulan tunjangan jabatan fungsional perawat sebagai rangkaian dari kegiatan revisi Permenpan.

Pada pertemuan kali ini, hadir pula staf bidang Jabatan fungsional Kesehatan di lingkungan Puskat Mutu, BPPSDM Kemenkes RI.

Melalui pertemuan tersebut diharapkan kordinasi akan semakin baik dan revisi Permenpan 25 akan segera terealisasi, senada juga disampaikan oleh Ahmad Eru Safrudin setelah mengikuti pertemuan ini.

Sekretaris III DPP PPNI ini mengungkapkan, dengan adanya konsultasi ini diharapkan percepatan pembahasan Permenpan berkaitan Jabfung, dikarenakan masalah ini sangat penting dan sangat ditunggu oleh masyarakat perawat Indonesia dan prosespun diinginkan lebih cepat.

“Kalau sudah disepakati, tinggal bagaimana proses di Kemenkes dan Kemenpan untuk dapat diproses dengan secepat-cepatnya, yang intinya kita berharap adanya proses percepatan terhadap masalah ini,” jelas Ahmad Eru Saprudin yang juga tergabung dalam Tim Jabfung. (IM)

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: