fbpx

Posko Pengaduan THR PPNI Jakarta Utara Berakhir, Hasilnya Nihil

Dedikasi Alm. H. Sutopo Jadi Inspirasi Bagi Pengurus PPNI & Keluarganya
12 Juni 2018
Pensuskes DTPK Temuin Moeldoko, Agar Aspirasinya Diteruskan Ke Jokowi
14 Juni 2018
Show all

Posko Pengaduan THR PPNI Jakarta Utara Berakhir, Hasilnya Nihil

Wartaperawat.com – Menjelang hari raya Idul Fitri seperti biasanya bagi para pekerja yang ada di Indonesia mengenal adanya Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan. Pemberian THR itu sendiri diberikan oleh pemberi kerja kepada pekerja. Hak yang akan diterima pekerja ini telah ada didalam peraturan pemerintah.

Untuk mengantisipasi terjadinya kelalain yang kemungkinan dilakukan pemberi pekerja terhadap pekerja, diperlukan adanya pengawasan terhadap masalah ini. Untuk itulah Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Jakarta Utara berinisiasi menyediakan pelayanan posko pengaduan THR bagi anggota perawatnya.

Seiring berjalannya waktu pengaduan THR, maka H. Maryanto selaku Ketua DPD PPNI Jakarta Utara bersama A. Buchori, Bidang Hukum & Politik DPD PPNI Jakarta Utara secara resmi menutup posko pengaduan THR tersebut.

Berikut ini pernyataan resmi yang disampaikan setelah berakhirnya posko pengaduan THR :

Sebagaimana diketahui DPD PPNI Jakarta Utara menjadi  organisasi profesi kesehatan pertama yang peduli terhadap hak-hak normatif angggotanya, selain fokus terhadap upah layak yang saat ini difokuskan, juga peduli terhadap persoalan THR keagamaan.

Pada tanggal 25 Mei 2018 lalu DPD PPNI Jakarta utara membuka Posko pengaduan THR, yang juga diberitakan melalui media cetak dan online nasional, bertujuan untuk memberikan informasi dan menghimbau kepada pengusaha bidang jasa kesehatan yang memperkerjakan perawat untuk mentaati regulasi yang ada.

Adapun hasil selama dibukanya posko tersebut, sebagai berikut :

  1. Posko Pengaduan THR bagi perawat dibuka dari tanggal 25 mei 2018 dan ditutup 10 Juni 2018, pengaduan berbasis online dan by phone serta menerima pertemuan dirumah perjuangan perawat Jakarta Utara, untuk memudahkan layanan bagi anggota diseluruh lapisan fasyankes, pendidikan tinggi keperawatan dan sektor lainnya se kota administrasi Jakarta utara.
  2. Pada kenyataan dilapangan, Pengurus DPD PPNI Jakarta utara memfasilitasi system aduan THR, namun selama dibuka posko, faktanya tidak ada satupun yang mengadu kepada kami, baik sektor swasta maupun pemerintahan. Hal ini menandakan seluruh perawat di Jakarta Utara telah mendapatkan hak-hak nya sesuai peraturan yang berlaku.
  3. Kami tentunya perlu mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pimpinan fasyankes dan pengelola pendidikan tinggi keperawatan yang telah taat azas dan peduli terhadap anggota perawat di Jakarta Utara.
  4. Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa DPD PPNI Jakarta Utara kedepannya akan terus mengkawal seluruh kepentingan anggota utamanya hak-hak normatif sebagai seorang pekerja profesional.
  5. Kami mengucapkan Selamat Idul Fitri 1439 H / 2018 M, mohon maaf lahir dan bathin. (IM)

Ttd

Maryanto

Ketua DPD PPNI Jakarta Utara

 

Sumber : Press Release DPD PPNI Jakarta Utara

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: