fbpx

Mantap! PPNI Makassar Berkontribusi Di Ranperda Perlindungan Perawat

Perawat Tri Gemiarty Meninggal, Disaat Penugasan NS
27 November 2018
Selamat Jalan…Perawat Tri Gemiarty, Pengabdianmu Terus Dikenang
29 November 2018
Show all

Mantap! PPNI Makassar Berkontribusi Di Ranperda Perlindungan Perawat

Wartaperawat.com – Eksistensi Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Makassar telah memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan hak perawat untuk mendapatkan perlindungan disaat menjalankan tugas mulianya.

Dalam hal ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Perawat mengadakan rapat Pansus dengan menghadirkan Tim Perumus Ranperda, Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kota Makassar dan perwakilan Rumah Sakit se- Kota Makassar di Ruang Rapat DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/11/2018).

Disaat Rapat Pansus telah membahas pasal-pasal yang ada dalam Ranperda dengan meminta masukan dari para perwakilan Rumah Sakit yang ada di Kota Makassar terkait pasal yang akan masuk kedalam draft Perda Perlindungan Perawat.

“Alhamdulillah, ada suasana kebatinan yang sama dari peserta rapat pansus pada umumnya. Sikap miris dan prihatin pada persoalan perlindungan perawat yang kerap terjadi di lapangan memunculkan satu sikap yang sama. Perda perawat menjadi sangat penting dan mendesak untuk memberikan jaminan regulasi, payung hukum sehingga perawat merasa terlindungi di dalam aktifitas pelayanan, serta optimalisasi pelayanan yang diberikan kepada pasien dan masyarakat,” ungkap Ahmad Susanto Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD PPNI Kota Makassar.

Rapat dipimpin oleh Shinta Mashita Molina yang merupakan Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Perawat. Beberapa catatan yang muncul pada pasal-pasal dari perda seperti pembahasan terkait mogok kerja, sistem rekrutmen, penggajian serta pasal yang lain agar menghindari tumpang tindih aturan dengan  peraturan rumah sakit yang sudah ada, akan menjadi perbaikan dan pembahasan pada rapat pansus berikutnya.

“Pada prinsipnya baik pansus maupun perwakilan rumah sakit yang hampir 90% diwakili oleh pimpinan atau bidang keperawatan memberi apresiasi terhadap Ranperda perawat ini. Kita semua berharap dapat segera disahkan dan menjadi sesuatu aturan yang dapat menjadi salah satu payung hukum bagi perawat dalam bekerja. Mohon do’a maupun dukungan dari semua masyarakat dan perawat di Kota Makassar,” ucap Hamzah Tasa Ketua DPD PPNI Kota Makassar.

Tentunya Ranperda perlindungan perawat di Kota Makassar ini merupakan yang pertama dibahas di provinsi Sulawesi Selatan dan juga memberikan angin segar bagi perawat baik dari segi perlindungan proses kerja hingga perlindungan kesejahteraan. (IM)

 

Sumber : Ketua DPD PPNI Kota Makassar

 

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: