Wartaperawat.com – Menjadi seorang perawat selain mengabdi di pelayanan kesehatan pada umumnya, diberikan hak pula untuk menjalani praktik mandiri keperawatan. Anjuran berpraktik mandiri dapat dilihat dari UU Keperawatan No. 38 tahun 2014, disamping itu praktik mandiri menjadi motto pada HUT PPNI ke 44 di tahun 2018. Dalam upaya memperkenalkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan perkembangan praktik mandiri perawat di daerah serta mencari peluang untuk melalukan kerjasama yang saling menguntungkan.
Selain untuk mempererat silaturahmi antar penyelenggara maupun pendukung di pelayanan kesehatan, maka Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kantor BPJS Sulawesi Selatan, pada Rabu (2/5/2018).
Kegiatan ini dibuka oleh pimpinan BPJS I Made Puja Yasa, dilanjutkan sepatah kata dari Ketua DPW PPNI Sulawesi Selatan Abd. Rahmat. Pada kesempatan ini Abd. Rahmat mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan BPJS atas penerimaannya dalam acara silaturahim ini. Selain itu, nantinya PPNI siap bersinergi dengan BPJS untuk menjalankan Program Kerja Pemerintah.
Disempatan ini pula, Syaiful (pelaku praktik mandiri) menyampaikan Persentase Potensi Praktik Mandiri bekerjasama dengan BPJS.
Dari hasil diskusi dan pertemuan, diantaranya :
Sebagai bentuk sosialisasi, dilakukannya penyerahan Buku Pedoman Praktik Mandiri & Standar Diagnosis Keperawatan dari Ketua DPW PPNI Sulsel kepada Pimpinan BPJS. (IM)
Sumber : DPW PPNI SulSel