fbpx

Calon Jemaah Haji Asal Palembang Ikuti Pengukuran Kebugaran & Pembinaan Kesehatan

HIPMEBI DKI Jakarta Lantik Pengurus & Edukasikan Penatalaksanaan Keperawatan DBD Terkini
22 April 2019
Kasudinkes Jakarta Timur : Apresiasi PPNI & HIPMEBI, Perlu Rutinitas
24 April 2019
Show all

Calon Jemaah Haji Asal Palembang Ikuti Pengukuran Kebugaran & Pembinaan Kesehatan

Wartaperawat.com – Melalui persiapan kesehatan yang baik serta kondisi jemaah haji yang sehat dan bugar akan lebih memudahkan menjalankan rukun dan wajib haji pada tahun ini.

Kondisi tersebut dapat diperoleh setiap jemaah haji apabila telah menjaga kesehatannya jauh hari sebelum keberangkatan ke tanah suci. Tentunya pesan ini yang selalu disampaikan pemerintah kepada jemaah haji Indonesia.

Dalam mengupayakan hal itu, Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan menggelar pengukuran kebugaran dan pembinaan kesehatan kepada 200 jemaah haji asal Palembang di Kambang Iwak Family Park Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/4/2019).

Pada kesempatan itu, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dr. dr. Eka Jusup Singka, M.Sc, menyampaikan bahwa ibadah haji tidak bisa dipisahkan dengan kesehatan sebab ibadah haji adalah ibadah fisik. Untuk itu, dirinya meminta jemaah haji yang mempunyai masalah dengan kesehatan atau keterbatasan harus berkonsultasi dengan petugas, sehingga ada hal-hal yang harus dilakukan dan yang tidak dilakukan oleh jemaah haji.

“Pembinaan kesehatan dilaksanakan untuk memperkuat kondisi kesehatan jemaah haji pasca pemeriksaan kesehatan dan pengukuran kebugaran,” terang Eka.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat penyelenggaraan ibadah haji tidak lepas dari upaya pembinaan dan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh jemaah haji yang dilakukan melalui beberapa tahapan. Mulai sejak mendaftarkan diri berhaji hingga menjelang masa keberangkatan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Letizia Sanif, M.Kes, menyampaikan kegiatan pembinaan kesehatan dan pengukuran kebugaran perlu terus dilakukan agar status kesehatan jemaah haji dapat dijaga dan ditingkatkan. Ia juga mengingatkan agar obat yang biasa dikonsumsi oleh jemaah haji, dipersilakan dibawa sesuai dengan kebutuhan selama menjalankan ibadah haji.

Pelaksanaan pembinaan kesehatan ini sesuai dengan ketentuan dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Jemaah Haji. Dalam permenkes tersebut diatur bagaimana pola pembinaan kesehatan kepada jemaah haji.

“Semua jemaah haji wajib diperiksa kesehatannya. Setelah diperiksa maka akan dilakukan pembinaan oleh petugas kesehatan,” kata Eka.

Salah satu pola pembinaan kesehatan adalah dengan melakukan penyuluhan kesehatan, latihan kebugaran dan pemeriksaan darah, termasuk pemeriksaan atau tes cepat kejiwaan bagi jemaah haji.

“Semuanya dijadikan satu paket kegiatan pembinaan kesehatan jemaah haji,” ungkapnya. (IM)

 

Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: