fbpx

BUMN Melibatkan PPNI Dalam Penggunaan Vaksin Untuk Nakes & Masyarakat

UPN Jakarta Sukses Gelar Pelantikan & Lokakarya Mini Satgas Remaja Anti Narkoba
4 September 2020
UPN Veteran Jakarta Bersinergi, Lantik Satgas Remaja Anti Narkoba
6 September 2020
Show all

BUMN Melibatkan PPNI Dalam Penggunaan Vaksin Untuk Nakes & Masyarakat

Wartaperawat.com – Pemerintah Indonesia memberikan perhatian dan kepedulian terhadap tenaga kesehatan yang berada di garis terdepan dalam penanganan Covid-19, atas risiko terpaparnya wabah Covid-19.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir melibatkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah didampingi Ketua Tim Penanganan Covid-19 DPP PPNI Jajat Sudrajat dan Ketua DPW PPNI DKI Jakarta Jajang Rahmat mengikuti Rakor tersebut, termasuk kehadiran Ketua PB IDI Daeng M Faqih dan Pengurus IDI lainnya.

“Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN dan juga sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, akan mengadakan vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Jajat Sudrajat, setelah mengikuti Rakor melalui hubungan telepon, Jum’at (4/9/2020).

“Tetapi pada tahap awal akan diberikan untuk Dokter sama Perawat, karena sebagai pejuang di garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” lanjutnya.

Dikatakannya, ketika nantinya proses vaksinasi berjalan, maka Perawat, Dokter, dan Bidan menjadi pelaksana kegiatan vaksin tersebut, yang tugasnya menyuntikkan vaksin kepada masyarakat.

“Sekarang yang terdaftar Dokter, Perawat dan Bidan ada sekitar 1,5 juta orang. Nantinya akan secara bergilir atau bergantian diberdayakan dalam pemberian vaksin kepada masyarakat,” sebut Jajat Sudrajat.

Dalam penjelasannya, pada saat ini kendalanya masih terbatasnya jumlah vaksin yang tersedia, disebabkan keterbatasan juga pada produsen-produsen berskala Internasional. Jadi dalam hal keterbatasan ini, mungkin vaksinnya diperuntukkan atau diproritaskan kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 terlebih dahulu. Selain itu, keterlibatan dari semua level kepengurusan PPNI diperlukan pula.

“Nantinya akan adanya proses pendataan Perawat, sehubungan dengan siapa saja Perawat yang akan didahulukan mendapatkan vaksin, yang tentunya pendataannya melibatkan DPK, DPD, dan DPW,” ucapnya.

Berkaitan dengan upaya yang dilakukan pemerintah tersebut, selaku Ketua Tim Penanganan Covid-19 DPP PPNI ini mengungkapkan bahwa wacana ini perlu didukung. Dirinya beralasan, jika ingin berakhirnya pandemi, maka masyarakat harus mendapatkan vaksin bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

“Tinggal kita mendorong pemerintah supaya percepatan pengadaan vaksin ini, sementara yang didapat baru 30 juta vaksin atau 30 juta paket,” ungkapnya.

Dijelaskannya juga, dengan baru tersedianya 30 juta, artinya yang dapat divaksin hanya sekitar 15 juta, dikarenakan setiap orang mendapatkan 2 kali paket, disebabkan pula masa berlakunya vaksin tersebut sekitar enam bulan. Jadi perhitungannya, dalam satu tahun seseorang mendapatkan dua kali penyuntikkan vaksin.

Menurut Jajat Sudrajat, adanya ketersediaan vaksin yang masih terbatas ini dengan perbandingan jumlah penduduk Indonesia, maka perlunya mempertimbangkan atas produksi vaksin itu sendiri.

“Sementara penduduk kita saat ini sekitar 273 juta, ini artinya kita butuh 546 juta paket, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa didapatkan melalui impor atau hasil produksi sendiri oleh produsen nya dari BUMN (seperti Bio farma dan sebagainya),” tutupnya. (IM)

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: