fbpx

BPJS Kesehatan Defisit, Pemerintah Jamin Layanan Kesehatan Baik

LEPRID Beri Penghargaan Kepada PPNI
12 Desember 2018
Kontribusi Perawat & Cara PPNI Sejahterahkan Anggotanya Di Era JKN
14 Desember 2018
Show all

BPJS Kesehatan Defisit, Pemerintah Jamin Layanan Kesehatan Baik

Wartaperawat.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada saat ini BPJS Kesehatan mengalami defisit, yang perlu mendapatkan bantuan penanganan secara langsung dari pemerintah agar mendapatkan solusi yang cepat dan tepat.

Dalam hal ini, Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek mendukung semua upaya penyelesaian defisit BPJS Kesehatan. Namun yang terpenting menurut Menteri Kesehatan Nila Moeloek adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selalu berupaya masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat.

“Kesehatan sangat kompleks, terkait perilaku masyarakat, terkait budaya, kita harus memperbaikinya dengan sistem. Bagaimana sistem ini kita buat agar bisa mengoptimalkan apa yang harus diperbuat agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan atau sadar akan kesehatan,” kata Menkes Nila pada rapat kerja terkait penanggulangan defisit BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Upaya  dalam menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, Kemenkes RI mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Bidang Kesehatan tahun 2018 sehingga pemerintah daerah dapat membangun Puskesmas di daerah tertinggal dan perbatasan.

“Tahun lalu (2017) telah dibangun 110 Puskesmas perbatasan di 48 kabupaten/kota. Tahun ini telah dibangun 256 Puskesmas di 49 kabupaten/kota. Tahun depan rencananya akan dibangun 50 Puskesmas,” kata Menkes Nila.

Selain itu, sejak tahun 2016-2018 sebanyak 1.799 Puskesmas Keliling (Pusling) roda empat, 15.888 roda dua, 224 Pusling Air, 920 ambulans, dan 2.964 sarana prasarana Puskesmas seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL), genset, dan sarana air bersih.

Sementara akreditasi Puskesmas secara kumulatif dari tahun 2015 hingga 2018 sebanyak 4.769 Puskesmas dari total 9.825 Puskesmas telah terakreditasi. Sementara akreditasi rumah sakit telah mencapai 1.606 rumah sakit dari total 2.776 rumah sakit yang ada.

“Kemenkes juga telah membangun RS vertikal di Indonesia di wilayah timur yaitu Ambon, Kupang, dan Wamena serta pembangunan RS pratama yang tersebar di seluruh Indonesia,” terang Menkes Nila.

Selain pembangunan fisik, Kemenkes juga mendekatkan akses pelayanan kesehatan dengan progran Nusantara Sehat (NS), Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Untuk itulah, Menkes berharap meskipun BPJS Kesehatan mengalami defisit, hak masyarakat mendapatkan layanan kesehatan harus sama.

“Mudah-mudahan defisit BPJS Kesehatan ini dapat kita temukan solusi bersama dan bekerjasama yang baik, dan insya Allah kita bisa mendapatkan jalan keluarnya,” jelas Menkes Nila.

 

Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: