fbpx

‘Aksi Damai’ Nakes Tuntut Pemerintah, Segera! Angkat Nakes Jadi PNS

PPNI Kaltara Gelar ToT Terintegrasi, Langkah Penguatan & Pengetahuan OP
1 Mei 2018
ToT Terintegrasi PPNI Lampung : Upaya Penguatan Organisasi & Tanggap Kepentingan Anggota
3 Mei 2018
Show all

‘Aksi Damai’ Nakes Tuntut Pemerintah, Segera! Angkat Nakes Jadi PNS

Wartaperawat.com – Nasib perwakilan tenaga kesehatan Penugasan Khusus (Pensus) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) Indonesia, selama berbulan-bulan di ibukota Jakarta untuk mencari keadilan belum juga terealisasi. Upaya yang dilakukan Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK tak hentinya untuk memperjuangkan nasibnya dan sejawat rekan mereka lainnya yang tidak jelas di beberapa daerah di Indonesia. Hingga akhirnya Aksi Damai menjadi alternatif pilihannya, yang sebelumnya mereka telah melakukan audiensi dengan pihak terkait.

Kejadian ini berawal dari tenaga kesehatan PTT yang telah menjalankan tugas dari Kemenkes RI sejak tahun 2009 berdasarkan Permenkes No.09 tahun 2013, dengan menugaskan tenaga kesehatan ke daerah khusus yang tersebar pada 17 Provinsi di seluruh Indonesia. Ironisnya pada saat ini tenaga kesehatan dokter dan bidan telah diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) sedangkan tenaga kesehatan laiinnya tidak diangkat PNS, padahal SK penugasannya sama pada waktu itu.

Melihat keadilan yang belum memihak kepada tenaga kesehatan lainnnya, maka Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK menggelar Aksi Damai dengan mendatangi Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jalan H.R Rasuna Said Jakarta. Aksi dilakukan untuk mendorong pemerintah untuk segera memperhatikan nasib tenaga kesehatan yang telah diabaikan.

Dalam Aksi Damai tersebut, La Ode Zalino dari Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK Indonesia menginginkan dan meminta kepada Ibu Menteri Kesehatan (Nila F Moeloek) untuk segera membuat MoU pengangkatan PTT DTPK jalur khusus menjadi PNS, sama halnya dengan bidan PTT, yang menjadi tuntutan pertamanya.

Sedangkan tuntutan keduanya, menurut  Zalino lagi, segera mengajukan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo) untuk secepatnya mengeluarkan keputusan presiden tentang pengangkatan PTT DTPK menjadi PNS melalui jalur khusus untuk menghindari kesenjangan antar profesi bidan dan profesi tenaga kesehatan PTT DTPK.

Saat melakukan Aksi damai dengan berorasi di gedung Kemenkes RI pada Senin (30/4/2018), akhirnya Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK diterima oleh Drg. Murti Utami Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasinya. (IM)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: