fbpx

SMK DWI PUTRI HUSADA Bogor Gelar DEPERA 2023 dan Santunan Untuk Anak Yatim & Dhuafa

PPNI Jadi Inisiator Terima Pengaduan THR Lebaran Tahun 2023 Bagi Anggota Perawat
14 April 2023
PPNI Menyikapi RUU Kesehatan Omnibus Law : UU Keperawatan Masih Implementatif
15 April 2023
Show all

SMK DWI PUTRI HUSADA Bogor Gelar DEPERA 2023 dan Santunan Untuk Anak Yatim & Dhuafa

Wartaperawat.com – Melalui berbagai upaya yang dilakukan insan kependidikan untuk meningkatkan keimanan maupun ketaqwaan kepada Allah SWT bagi siswa didiknya dan mengajarkan rasa kepedulian kepada sesama yang masih membutuhkan terutama di bulan suci Ramadhan.

Untuk itulah Yayasan Bina Keluarga Mandiri dan SMK Kesehatan DWI PUTRI HUSADA Bogor berinisiasi menggelar DEPERA (Depeha Pesantren Ramadhan 1444 H/2023) SMK DWI PUTRI HUSADA Bogor, kemudian melanjutkan pemberiaan santunan kepada Yatim dan Dhuafa.

Seluruh kegiatan tersebut sebelumnya mendapatkan arahan dari Drs. H. Sutikno, M.Kes sebagai penasihat, dr. Miranda Audina Irawan sebagai pembimbing, dan Dr. Hj. Ade Jubaedah, S.SiT, MM,MKM sebagai penanggung jawab yang tercantum dalam susunan panitia pelaksana.

Rangkaian kegiatan telah berakhir setelah ditutup kegiatan DEPERA tersebut sekaligus pembagian santunan bagi Yatim dan Dhuafa di SMK DWI PUTRI HUSADA Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023).

Berdasarkan keterangan proposal kegiatan yang disampaikan Dr. Hj. Ade Jubaedah, S.SiT, MM,MKM usai kegiatan, Jumat (14/4) bahwa kegiatan DEPERA berlangsung dari hari Senin hingga Jumat (10-14 April 2023) diikuti oleh 431 siswa-siswi Kelas X, XI dan XII SMK DWI PUTRI HUSADA Bogor.

Dijelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan DEPERA tersebut, yaitu : a. Menumbuhkan nilai-nilai luhur kepesantrenan dan penguatan Pendidikan karakter siswa SMA, SMK dan SLB., b. Menambah dan memperluas wawasan pengetahuan siswa SMA, SMK dan SLB dalam ibadah.

Kemudian tujuan lainnya, c. Meningkatkan amaliah di bulan Ramadhan yang dilaksanakan secara terencana sesuai situasi, kondisi dan potensi masing-masing satuan Pendidikan., d. Menerapkan  pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari berupa bimbingan, arahan, pelatihan, pembiasaan yang dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan antara pihak sekolah dan orang tua.

Selanjutnya, fungsi dari DEPERA diterangkan sebagai : a. Sarana pembinaan keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia siswa., b. Sarana menumbuhkan nilai-nilai luhur kepesantrenan di lingkungan sekolah., dan c. Sarana pembinaan keislaman dengan menerapkan dan melaksanakan pengetahuan, nilai-nilai dan pengalaman ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat membentuk sikap dan perilaku yang Islami.

Sementara itu, demi mewujudkan keceriaan untuk kebahagiaan dalam kebersamaan dengan anak Yatim/Piatu dan Dhuafa, dan diharapkan akan berdampak mulia di hadapan Allah SWT, sekaligus menginggatkan bahwa sesungguhnya orang-orang yang bersedekah akan dilipatgandakan pahalanya.

Berkaitan hal itu pula, maka dilaksanakannya kegiatan Santunan bagi Anak Yatim, Janda dan Dhuafa di sekitar lingkungan RW 04 Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Adapun merealisasikan santunan itu dengan tujuan diantaranya : Pertama, meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT., Kedua, meningkatkan rasa peduli terhadap sesama yang kurang berkecukupan dan Ketiga, mengajarkan empati kepada siswa-siswi agar mempunyai toleransi terhadap sesamanya.

Kegiatan yang mengangkat tema “Berbagi Berkah Ramadhan, Berbagi kebahagiaan Bersama di SMK DWI PUTRI HUSADA Tahun 2023” berjalan sukses.

Menurut data yang penerima santunan, bahwa penerima sasaran ada 133 orang, terdiri dari Anak Yatim 25 orang, Janda 59 orang, Kader Posyandu 13 orang, unsur RT 6 orang, unsur RW 1 orang (RW 04), Babinsa/Babinmas 2 orang, Petugas Kebersihan 1 orang, dan Dhuafa 26 orang.

Tentunya kesuksesan dan keberhasilan seluruh rangkaian kegiatan kali ini merupakan keberhasilan semua komponen yang ada di SMK DWI PUTRI HUSADA, termasuk kerja keras dari semua pihak dibawah koordinasi Ade Jamalulail, S.Pd yang dipercaya sebagai ketua panitia pelaksana. (IM)

 

Sumber : Penanggung Jawab Panpel DEPERA & Santunan

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: