fbpx

PPNI Jakarta Utara Tolak Keras RUU Kesehatan & Siap Kolaborasi Jaga UU Keperawatan

Peresmian GRHA Perawat PPNI Jakarta Utara : Realisasikan Aspirasi Anggota & Sarana Kolaborasi
11 November 2022
PPNI Bengkulu Gelar Ukom Retaker : Bukti Perawat Penuhi Standar Melayani Pasien
14 November 2022
Show all

PPNI Jakarta Utara Tolak Keras RUU Kesehatan & Siap Kolaborasi Jaga UU Keperawatan

Wartaperawat.com – Seruan maupun harapan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berkaitan penolakan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang mengikutsertakan UU Keperawatan terus disosialisasikan.

Sehubungan hal itu, sebelumnya Harif Fadhillah selaku Ketua Umum DPP PPNI telah membahas issue tersebut dengan menggelar Rapimnas untuk diketahui dan diimplementasikan oleh seluruh Pengurus dan anggota.

Untuk itulah Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Jakarta Utara berkomitmen dan berinisiasi dengan menanggapinya melalui seruan tegas atas penolakan RUU Kesehatan tersebut.

Dengan menyerukan diantaranya ‘Perawat Jakarta Utara Menolak Keras UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan diikutsertakan dalam RUU Kesehatan/Omnibus Law’ melibatkan seluruh Pengurus DPK (Komisariat).

“Hari ini DPD Jakarta Utara menyelenggarakan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) sekaligus Pra Musda Ke X, tentu dalam rangka menyamakan persepsi sampai dengan tingkatan basis,” terang Maryanto di RSIJ Sukapura, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

Dikatakannya ketika Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) telah diselenggarakan, maka sebagai organisasi di level Kabupaten/Kota sudah berkewajiban melaksanakan aturan/turunan/keputusan turunan dari Rapimnas dan Rapimwil tersebut untuk diturunkan menjadi Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda).

“Karena menjelang Musda kami namai Pra Musda juga. Jadi di dalam pimpinan daerah kita sama issuenya terkait dengan penolakan pelibatan pembahasan Undang-Undang nomor 38 tahun 2014 dalam RUU Kesehatan atau Omnibus Law,” ujar Maryanto.

“Jadi kita tegak lurus terhadap Rapimnas 18 Oktober 2022,” tegas Ketua DPD PPNI Jakarta Utara 2 periode ini.

Sebagai Pengurus diharapkannya bahwa jelas issue ini bukan berhenti pada level elite Pengurus, baik itu elite DPP, DPW dan DPD, tapi juga issuenya harus sampai kepada anggota.

“Bukan hanya di Jakarta Utara, tapi kita minta juga se-DKI Jakarta turut serta menyelenggarakan acara ini,” harap Sekretaris DPW PPNI DKI Jakarta ini.

“Jangan terlalu lama karena issue ini terus menggelinding, sementara Pengurus baru pada tahapan rapat-rapat,” lanjutnya.

Diterangkannya, bahwa artinya kalau sudah rapat harus ada implementasinya melalui bentuk aksi maupun lobi sesuai dengan tingkatan masing-masing.

Bahkan Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan ini menyarankan agar issue disampaikan kepada tokoh masyarakat maupun tokoh agama dan juga sudah diketahui oleh organisasi profesi kesehatan lainnya.

“Bila perlu meminta restu kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, karena issue ini juga disuarakan oleh IDI (Dokter), PDGI (Dokter Gigi), IBI (Bidan), dan IAI (Apoteker),” pungkasnya.

Berdasarkan hasil Rapimda dan pra Musda direncanakan DPD PPNI Jakarta Utara akan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) ke X tanggal 3-4 Desember 2022. (IM)

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: