fbpx

Pengendalian Penyebaran Covid-19 Dari Hulu Melalui Penerapan Protokol Kesehatan

PPNI Jalin Silaturahmi & Berikan Piagam Penghargaan Bagi Perawat Yang Gugur
29 September 2020
Upaya & Penyelesaian Pemerintah Mempercepat Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19
1 Oktober 2020
Show all

Pengendalian Penyebaran Covid-19 Dari Hulu Melalui Penerapan Protokol Kesehatan

Wartaperawat.com – Upaya terus dilakukan oleh berbagai pihak terkait dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di tanah air.

“Kata kunci dari upaya untuk menekan angka kasus baru adalah kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan,” tegas Staf Khusus Menteri Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Mayjen TNI (Purn.) dr. Daniel Tjen, Sp. S, saat meninjau kesiapan RS Bhayangkara Pusat R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur dalam menangani pasien positif Covid-19, Jumat (25/09/2020).

Daniel mengatakan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 akan lebih mudah jika dilakukan dengan menaati protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.

“Memutus mata rantai penularan penyakit itu adalah ketaatan kita melindungi diri. Karena itu di tempat umum kita gunakan face shield, kacamata untuk melindungi mata, goggles kalau medis, kemudian dengan masker, selebihnya sering cuci tangan dan hindari kerumunan, itu yang penting,” jelasnya.

Selain itu, diungkapkan oleh Daniel upaya lain yang bisa dilakukan, adalah dengan mengidentifikasi calon potensial yang bisa menjadi kasus baru. Menurutnya, di masa pandemi ini semua orang terpapar, namun tidak semuanya menjadi sakit. Selanjutnya, ia menyebut mereka yang memiliki faktor komorbid mempunyai kerentanan paling tinggi untuk menjadi kasus baru.

Oleh karena itu, Daniel mengimbau agar Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) sebagai perpanjangan tangan TNI dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) sebagai perpanjangan tangan dari Polri bersama dengan puskesmas dapat terjun ke masyarakat untuk memantau kelompok yang memiliki faktor komorbid, agar tidak menjadi kasus baru.

“Bagaimana kita jaga di masyarakat yang memiliki faktor komorbid. Kita jaga supaya nggak jadi pasien itu langkah yang sangat efektif, murah, cepat, bisa dimulai saat ini untuk menekan pertumbuhan kasus baru. Dari hulunya kita benahi,” ungkap Daniel.

Pada kesempatan itu, Daniel juga menyampaikan agar RS Bhayangkara Pusat R. Said Sukanto, Kramat Jati menerapkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) Revisi ke-5 untuk menangani pasien positif Covid-19 di rumah sakit tersebut.

Sebagai informasi, buku pedoman tersebut berisi tentang standar terapi bagi pasien positif Covid-19 yang akan digunakan secara nasional dan dibuat berdasarkan best practice dari tiga rumah sakit rujukan yang melayani penyakit emerging/new emerging infectious disease, yaitu RSPI Sulianti Saroso, RSUP Persahabatan, dan RSPAD Gatot Subroto.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Daniel, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusat R. Said Sukanto, Brigjen Pol dr. Asep Hendradiana Sp. An.KIC, M.Kes, menyambut dengan dengan baik dan mengatakan, bahwa RS Polri akan berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dan melaksanakan kebijakan dari pemerintah.

“Peran rumah sakit di manapun, mungkin disamping menyelamatkan dan mengamankan pasien-pasien yang terdampak Covid-19, kita juga berperan mengamankan kebijakan, apalagi dukungan dari pemerintah dari pimpinan, khususnya dari Menkes dan stakeholders di bawah kepemimpinan Pak Presiden, sangat kami harapkan,” tegasnya.(IM)

 

Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: