fbpx

Keren ! Hak Cipta Lagu MARS PPNI Resmi Milik PPNI

Waspadai Ini, Saat Tanggap Darurat Gempa & Tsunami Di Sulteng
8 Oktober 2018
“Trauma Healing” Korban Gempa Di Sulteng Dibantu Perawat RSPP Jakarta
10 Oktober 2018
Show all

Keren ! Hak Cipta Lagu MARS PPNI Resmi Milik PPNI

Wartaperawat.com – Kebiasaan menjaga sesuatu yang bernilai seni karya perlu diteruskan bahkan dipertahankan. Seni karya merupakan bagian aset yang perlu juga dilindungi agar nantinya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Melalui hasil musyawarah bersama dan telah disepakati oleh kedua belah pihak, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada saat ini telah resmi memiliki hak kepemilikan atas lirik lagu MARS PPNI dari penciptanya yaitu Sutalyono.

Dengan melalui proses bersejarah bagi organisasi profesi PPNI, telah terlaksananya pertemuan antara Pengurus DPP (Dewan Pengurus Pusat) PPNI, PPNI Jawa Tengah di rumah kediaman Sutalyono di Semarang Barat, Semarang, Jawa Tengah, Jum’at (14/9/2018) lalu.

Setelah penandatanganan atas penyerahan lirik lagu tersebut dari penciptanya kepada PPNI, maka perlunya perlindungan yang dilakukan PPNI terhadap karya besar itu, dengan cara mendaftarkan hak cipta MARS PPNI di Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI.

Selanjutnya, proses yang telah dilakukan PPNI terhadap lagu MARS PPNI menghasilkan kabar terbaik. Setelah masa pengurusan, alhasil mulai tanggal 3 Oktober 2018, Kemenkumham RI telah menerbitkan Surat Pencatatan Ciptaan karya MARS PPNI.

Untuk diketahui, pertama kali diumumkannya lagu MARS PPNI di wilayah Indonesia, telah dilakukan di Balikpapan pada 30 Mei 2010 lalu. Hingga saat ini lagu tersebut menjadi lagu wajib untuk dinyanyikan pada seluruh kegiatan organisasi PPNI.

Dari keterangan Surat Pencatatan Ciptaan, masa waktu perlindungan diberikan selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan pengumuman lagu MARS PPNI tersebut.

Tentunya PPNI sebagai pemegang hak cipta dapat menjaga aset seni karya ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan memberikan estafet kepada generasi mendatang untuk melindungi karya seni ini. (IM)

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: