fbpx

DPP PPNI Gelar In-House Training SNI ISO/IEC 17024 Badan Sertifikasi PPNI-CBP INNA

Upaya Kemenkes Untuk Mencegah Penularan Kasus DBD Melalui Teknologi Wolbachi
27 Oktober 2023
Menkes Apresiasi Kadin & Kompas Gramedia : Upaya Gerakan Bersama Program Entaskan Stunting
30 Oktober 2023
Show all

DPP PPNI Gelar In-House Training SNI ISO/IEC 17024 Badan Sertifikasi PPNI-CBP INNA

Wartaperawat.com – Upaya untuk saling mendukung berkaitan dengan program kerja yang dimiliki Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama badan kelengkapan PPNI terus dilakukan secara baik dan berkesinambungan.

Sehubungan hal itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah diwakili Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari membuka kegiatan In-House Training SNI ISO/IEC 17024, Badan Sertifikasi PPNI-CBP INNA di Graha PPNI Jakarta, 27-28 Oktober 2023.

Sebelumnya, pada tanggal 2 Oktober 2023 telah dilakukan sosialisasi Badan Sertifikasi PPNI- Certification Body for Person Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA).

Berdasarkan pemaparan Mustikasari selaku Ketua CBP-INNA, bahwa akan ada 16 Skema Sertifikasi yang akan diajukan proses penilaian SNI ISO/IEC 17024.

Untuk itulah dalam rangka persiapan proses penilaian SNI ISO/IEC 17024 yang akan dilakukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) – Komite Akreditasi Nasional (KAN), maka pada tanggal 27-28 Oktober 2023 bertempat di Graha PPNI, dilakukannya In House Training SNI ISO/IEC 17024 kepada 16 penguji skema sertifikasi Kompetensi CBP-INNA, yang merupakan perwakilan dari 16 Ikatan/Himpunan Perawat.

Dimana kegiatan In-House Training SNI ISO/IEC 17024 ini bertujuan memberikan gambaran tentang penilaian kesesuaian-persyaratan umum untuk CBP-INNA berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17024:2012.

Mustikasari juga menegaskan bahwa CBP INNA didirikan untuk memberikan kredensial dan sertifikasi kepada individu Perawat yang memenuhi persyaratan kompetensi khusus dalam melaksanakan praktik keperawatan.

Selanjutnya, melalui sertifikasi kompetensi, PPNI membantu memastikan Perawat dapat memberikan pelayanan keperawatan dalam bidang keahliannya sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, dan etika profesi serta kebutuhan kesehatan masyarakat, juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta berstandar Nasional dan Internasional.

Pada kesempatan tersebut, para penguji juga melakukan simulasi penilaian ujian sertifikasi kompetensi CBP INNA berbasis digital.

Adapun 16 Ikatan dan Himpunan Perawat yang terlibat menjadi peserta diantaranya : 1. Himpunan Perawat Pengendali Infeksi Indonesia (HIPPII)., 2. Himpunan Perawat Urologi Indonesia (HPUI)., 3. Himpunan Perawat Endoskopi dan Gastrointestinal Indonesia (HIPEGI)., 4. Ikatan Keperawatan Kardiovaskular Indonesia (INKAVIN)., 5. Himpunan Perawat Critical Care Indonesia (HIPERCCI)., 6. Himpunan Perawat Neurologi Indonesia (HIPENI)., 7. Ikatan Perawat Dialisis Indonesia (IPDI)., 8. Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (HIPANI).

Berikutnya : 9. Himpunan Perawat Kamar Bedah Indonesia (HIPKABI)., 10. Himpunan Perawat Gawat Darurat Bencana Indonesia (HIPGABI)., 11. Indonesian Wound Ostomy Continence Nurses Association (InWOCNA)., 12. Himpunan Perawat Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia (IPOTI)., 13. Himpunan Perawat Onkologi Indonesia (HIMPONI)., 14. Ikatan Perawat Anak Indonesia (IPANI)., 15. Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI)., dan 16. Ikatan Perawat Kesehatan Komunitas Indonesia (IPKKI). (IM)

 

Sumber : Sekretaris CBP-INNA

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: