fbpx

Upaya Kemenkes Mengungkap Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS

PPNI Kota Padang Terima Penghargaan MURI, Disaat Hari Perawat Sedunia
14 Mei 2019
PPNI Gorontalo Bersyukur Terpilih Perawatnya Hadiri WHA Ke-72 Di Swiss
16 Mei 2019
Show all

Upaya Kemenkes Mengungkap Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS

Wartaperawat.com – Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan meninggalnya petugas KPPS saat bertugas.

Pihak Kementerian Kesehatan terus bekerjasama dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebab kematian petugas KPPS pada Pemilu 2019, dengan cara Kemenkes melakukan audit medik untuk petugas yang meninggal di RS.

Sementara itu, petugas KPPS yang meninggal di luar RS dilakukan autopsi verbal oleh lembaga Independen dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), melalui FKUI sebagai leadernya.

“Autopsi verbal bukan autopsi forensik. Ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dengan wawancara kepada keluarga atau orang terdekatnya. Dimana autopsi verbal ini ketepatannya mencapai 80%,” jelas Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pada konferensi Pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta (14/5/2019).

Penelitian bersama tim independen ini dilakukan dengan metodeologi ilmiah case control. Artinya kasus yang meninggal dibandingkan dengan hal yang sama dari sisi beban, umur dan sebagainya. Dari sini dapat diketahui penyebab kematian karena adanya penyakit atau tidak adanya penyakit. Penelitian ini juga bisa melihat faktor resiko pekerjaan akibat beban kerja karena lamanya waktu bekerja atau karena lingkungan.

“Autopsi berdasarkan based on evidence untuk petugas pemilu ini,” terang Menkes.

Sementara itu Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan telah membuat Surat Edaran kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi untuk melakukan pemeriksaan kepada petugas-petugas KPPS yang sakit.

“Upaya dalam pencatatan dan pendataan terus-menerus kami lakukan untuk mengetahui penyebab kematian ataupun kesakitan yang terjadi pada petugas KPPS dalam penyelengaraan pemilu ini,” kata Menkes.

Konferensi Pers ini dihadiri oleh Kepala Kantor Staf Presiden, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, KPU, BPJS Kesehatan dan K/L terkait dalam pembahasan Langkah Pemerintah terkait Meninggalnya Petugas KPPS. Hal ini berikutnya akan menjadi evaluasi dalam penyelenggaraan serentak Pemilihan legislatif maupun Pemilihan Presiden ke depan.

Berdasarkan data dari KPU menunjukan petugas KPPS yang meninggal yaitu sebanyak 485 dan yang sakit 10.997. Untuk itu, seluruh Dinas Kesehatan telah melaksanakan Audit Medik Kematian yang terjadi di Rumah Sakit. Dari hasil audit tersebut telah terkumpul data sebesar 39% dan data kesakitan terkumpul dari 24 provinsi.

Data tersebut menyatakan bahwa data kesakitan terbanyak berada di Provinsi Banten dan DKI Jakarta sedangkan data kematian tertinggi berada di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa tengah. Data juga menunjukkan tidak ada kematian di daerah Maluku. Kemudian pada data kematian terbesar dari kelompok usia lanjut, sebesar 58% usia diatas 50 tahun bahkan sampai usia 70 tahun.

Hal yang menjadi perhatian bahwa data penyebab kematian terbesar 51% disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler atau jantung, termasuk juga stroke dan bila ditambah dengan hipertensi data mencapai 53%, jadi Hipertensi ini juga masuk dalam emergency yang dapat menyebabkan kematian. Lalu diikuti dengan penyakit gagal pernapasan, asma, gagal ginjal, Diabetus Melitus, liver dan 9% disebabkan oleh kecelakaan.

“Dalam hal ini data tersebut belum sampai total, kami mendorong kepada seluruh Kepala Dinas kesehatan untuk tetap mengumpulkan data tersebut, ini yang kami sebut dengan audit medik,” tegas Menkes. (IM)

 

Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: