fbpx

Upaya DPP PPNI Untuk Mempercepat Adanya Juklak & Juknis Jabfung Perawat

Ketua Umum DPP PPNI Sampaikan Ucapan Pada Hari Ibu Tahun 2020
22 Desember 2020
DPP PPNI Sampaikan Ucapan Atas Pelantikan Menkes Budi Gunadi Sadikan
24 Desember 2020
Show all

Upaya DPP PPNI Untuk Mempercepat Adanya Juklak & Juknis Jabfung Perawat

Wartaperawat.com – Upaya Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) terus konsisten dalam memperjuangkan hak maupun kesejahteraan bagi anggota perawat, walaupun di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Organisasi profesi PPNI secara kontinyu melakukan konsolidasi bersama pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pembahasan yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional (Jabfung) Perawat.

Pertemuan kali ini dibuka secara langsung oleh Bendahara Umum DPP PPNI Apri Sunadi di Graha PPNI Jakarta, Senin (21/12/2020), dan diikuti pula oleh para undangan lainnya secara online.

Turut hadir menyaksikan pertemuan, yaitu Sekretaris III DPP PPNI Ahmad Eru Saprudin bersama Atik Hodikoh selaku anggota Departemen Pelayanan DPP PPNI.

Hadir pula Jefri Thomas Alfa Edison dari Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan, Kemenkes RI bersama para Staf lainnya, dan Theodorus D. Lusi dari Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN bersama Staf BKN lainnya.

“Pertemuan tersebut dalam rangka tindak lanjut implementasi Permenpan No. 35 Talun 2019. Tentunya DPP PPNI melakukan pertemuan ini untuk pembahasan petunjuk pelaksana (juklak) PermenpanRB yang menjadi tanggung jawab menyusunnya,” terang Atik Hodikoh, setelah melakukan pertemuan melalui pesan tertulisnya, Selasa (22/12/2020).

Atik Hodikoh mengatakan bahwa PPNI menginisiasi pertemuan ini dengan mengundang pihak Kemenkes, Kemenpan RB, BKN dan tim Jabatan Fungsional (Jabfung) Perawat.

Dijelaskannya, bahwa tujuan pertemuan ini untuk mempercepat lahirnya petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Jabfung Perawat.

“Dari hasil pertemuan ini akan dilanjutkan dengan berkoordinasi kepada Kementerian-Kementerian terkait,” pungkas Atik Hodikoh. (IM)

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: