fbpx

Stok Vaksin Mudah Terpantau & 321 Ribu Dosis Booster Telah Diterima Nakes

Upaya & Komitmen Pemerintah Untuk Mencapai Target Eliminasi TBC 2030
19 Agustus 2021
Pemerintah Bayar Tunggakan Insentif Nakes Tangani Covid-19 Capai 99,3 %
21 Agustus 2021
Show all

Stok Vaksin Mudah Terpantau & 321 Ribu Dosis Booster Telah Diterima Nakes

Wartaperawat.com – Informasi yang berkaitan dengan ketersediaan vaksin dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Kementerian Kesehatan melakukan pembaruan terhadap website vaksin.kemkes.go.id. Menu yang awalnya hanya memuat status vaksin dan situasi Covid-19, kini telah ditambahkan menu stok vaksin, untuk meningkatkan transparansi maupun kontrol terhadap stok vaksin baik di level provinsi maupun kabupaten/kota secara real-time.

“Saat ini dashboard vaksin Kemenkes telah diperbarui, sehingga pengguna dimudahkan untuk memantau estimasi ketersediaan stok vaksin dan update data jumlah vaksin berdasarkan wilayah dengan satuan terkecil adalah kabupaten/kota,” ucap Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI dalam keterangan pers di Youtube Kemenkes pada Kamis (19/8/2021).

Dalam menu baru tersebut, Kemenkes menyediakan visualisasi dalam bentuk peta yang masing-masing daerah dibedakan warnanya guna mempercepat serta memudahkan pengklasifikasian update ketersediaan vaksin di daerah.

Warna biru menunjukkan estimasi stok vaksin aman hingga lebih dari 14 hari, warna hijau estimasi stok vaksin cukup untuk 10-14 hari, warna kuning cukup untuk 7-10 hari, dan warna merah kurang dari 7 hari.

Jubir Nadia merinci data yang disajikan dalam dashboard vaksinasi berasal dari hasil pencatatan dan pelaporan vaksin dan logistik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menggunakan sistem monitoring logistik elektronik yaitu Bio Tracking dan SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik secara Elektronik).

SMILE merupakan Platform yang memuat data real-time seputar rantai dingin distribusi vaksin yang mencakup jumlah, nomor batch dan tanggal kedaluwarsa vaksin yang diterima dari distributor di setiap tingkatan serta lokasi penyimpanannya mulai dari tingkat provinsi hingga Puskesmas.

Pencatatan ini untuk memastikan stok vaksin pusat dan daerah sama sekaligus sebagai bentuk transparansi terhadap pengelolaan vaksin Covid-19, sehingga penting bagi petugas yang bertanggung jawab atas logistik vaksin untuk melakukan update penerimaan, serta keluar dan masuknya vaksin di fasilitasnya masing-masing, menggunakan telepon genggam.

Lebih lanjut, pencatatan yang dilakukan melalui SMILE akan dilaporkan kembali secara real-time ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, untuk selanjutnya ditampilkan di dashboard vaksinasi dan akan diupdate secara berkala satu hari sekali di jam 17.00 WIB.

Mengingat pentingnya data tersebut, Jubir Nadia mendorong agar pemerintah daerah dan dinkes Provinsi maupun Kabupaten/Kota bisa memanfaatkan platform SMILE untuk melakukan update secara berkala mengenai ketersediaan stok vaksin didaerahnya. Sehingga data tersebut bisa dipakai sebagai dasar bagi pemerintah untuk menetapkan alokasi vaksin ke daerah tersebut.

“Kami menghimbau agar input data oleh FASKES dilaksanakan secara rutin dan lengkap agar perkiraan stok dosis vaksin di lapangan dan estimasi sisa hari ketersediaan stok vaksin terpantau secara real time,” kata Jubir Nadia.

Hal ini penting mengingat dengan kecepatan dan ketepatan waktu distribusi vaksin ke daerah-daerah yang didukung dengan kerjasama serta kolaborasi dari seluruh elemen bangsa akan sangat menentukan target cakupan vaksinasi nasional.

Sebagai informasi, sampai saat ini total vaksin yang telah datang ke Indonesia sekitar 190 juta dosis, baik dalam bentuk bulk (bahan baku) maupun vaksin jadi. Pada hari ini, rencananya sebanyak 2,5 juta dosis vaksin Covid-19 kembali tiba di tanah air.

Sementara itu, dari total vaksin yang ada sekitar 84,5 juta dosis vaksin telah disuntikan dimana 54,9 juta dosis pertama; 29,5 juta dosis kedua dan 321 ribu dosis ketiga (booster) untuk tenaga kesehatan. (IM)

 

Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI.

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: