fbpx

Siaga Ambulance PSC 119, Jadi Usulan Penanganan Kabut Asap

2nd ICINNA Berakhir, OP PPNI Terus Diperkuat & Perawat Optimalkan Pelayanan
18 September 2019
Puskesmas Pahandut Siaga & Layani Warga Terdampak Kabut Asap Di Kalteng
20 September 2019
Show all

Siaga Ambulance PSC 119, Jadi Usulan Penanganan Kabut Asap

Wartaperawat.com – Dampak yang akibatkan kualitas udara akan mempengaruhi kesehatan tubuh sehingga diperlukan penanganan yang lebih efektif.

Dalam upaya penanggulangan kualitas udara, Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengusulkan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk mensiagakan ambulans Public Safety Center (PSC) 119 di berbagai titik di Provinsi Riau.

Usulan ini dilakukan untuk memudahkan warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bila mengalami gawat darurat.

“Ambulans PSC 119 diharapkan bisa disiagakan di beberapa wilayah di Riau agar ketika ada gawat darurat, ambulans terdekat dapat didatangkan dengan segera,” ujar Menkes saat meninjau pelayanan PSC 119 di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Selasa (17/9/2019).

Adapun standar pelayanan PSC 119 adalah dimulai dari panggilan yang dilakukan oleh warga yang tengah mengalami gawat darurat kesehatan melalui nomor 119. Kemudian dilakukan layanan kegawatdaruratan dengan menerjunkan ambulans PSC beserta tenaga medis ke lokasi warga tersebut.

Bagi warga yang mengalami gawat darurat tersebut langsung dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik yang dilakukan di lokasi. Setelah itu akan diketahui apakah warga itu cukup dengan dirawat di rumah, atau dirujuk ke Puskesmas, atau pula dirujuk ke RSUD.

Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Ahmad Yurianto mengatakan ambulans PSC 119 ditekankan sebagai ambulans services, apalagi saat dalam masalah kabut asap.

“Ambulans ini sudah terdistribusi, jadi sektor terdekat (tempat ambulans) dimana, ya disitulah menuju ke lapangan, karena response time menentukan,” ungkapnya.

Tentunya PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan. PSC 119 dibentuk untuk mempercepat penanganan dan pertolongan pada korban yang membutuhkan penanganan segera.

Seperti contoh bila ada masyarakat yang menghubungi 119, maka call center akan menanyakan dimana lokasi kejadian berada dan akan mengarahkan ambulans dari Puskesmas, pos kesehatan, rumah sakit pemerintah yang paling dekat dengan lokasi kejadian. (IM)

 

Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: