fbpx

Raker MKKpI : Upaya Dapatkan Pedoman Pendidikan Keperawatan Berkualitas & Proporsional

Keprihatinan Problema Perawat, Stikes Abdi Nusantara Jakarta Temuin Wakil Rakyat
2 Agustus 2018
Pedoman Kerjasama Konkrit, Langkah Menuju Keberhasilan & Kemajuan PPNI
4 Agustus 2018
Show all

Raker MKKpI : Upaya Dapatkan Pedoman Pendidikan Keperawatan Berkualitas & Proporsional

Wartaperawat.com – Dalam menciptakan tenaga keperawatan yang handal dan profesional, salah satunya melalui proses pendidikan keperawatan yang baik dan bermutu. Pengawasan dan sistem pendidikan akan berjalan dengan baik pula, jika pedoman pendidikan yang dijalankan sesuai dengan kesepakatan dan keinginan bersama tanpa merugikan pihak manapun.

Dengan hadirnya Majelis Kolegium Keperawatan Indonesia (MKKpI) yang telah dibentuk oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dimana sesuai dengan fungsinya untuk mengembangkan cabang disiplin ilmu, dan menyusun standar pendidikan profesi keperawatan.

MKKpI juga berfungsi mensinergikan kegiatan semua kolegium, memantau tumpang tindih diantara kolegium, dan membahas berbagai isu terkait pengembangan keperawatan.

Salah satu kegiatan yang menjadi prioritas utama dalam penataan System Pendidikan Tinggi Kepewatan Indonesia adalah menyusun Standar Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Dalam upaya menyepakati standar pendidikan keperawatan Indonesia, maka dilakukannya Rapat Kerja Majelis Kolegium Keperawatan Indonesia (Raker MKKpI) yang berlangsung di Hotel Pesona Bamboe Lembang, Bandung – Jawa Barat, 2-4 Agustus 2018.

Didalam sambutannya, pada saat pembukaan acara Raker MKKpI, Kamis (2/8/2018) Ketua MKKpI Prof. Achiar Yani S. Hamid, MN, DN.Sc menyampaikan bahwa nantinya produk akan dihasilkan dalam Raker MKKpI ini berupa standar payung sistem pendidikan keperawatan Indonesia dan tentunya menjadi sangat penting dan ditunggu banyak pihak.

Prof. Achiar Yani menerangkan pula dengan adanya standar payung tersebut akan menjadi acuan utama nasional tentang sistem pendidikan tinggi keperawatan nasional Indonesia. Dengan adanya draft standar ini, dalam proses perumusannya telah merujuk pada berbagai peraturan perundangan yang berlaku, perkembangan keperawatan regional dan global, serta melakukan telaah kritis terhadap standar pendidikan profesi dokter Indonesia yang telah lebih dahulu dilahirkan.

Ia mengungkapkan pula, pada Raker kali ini akan menghasilkan rekomendasi konkrit untuk ditindaklanjuti, mencakup dua hal diantaranya membuat Standar Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia (SPTKpI) dan menyusun pengembangan keilmuan keperawatan Indonesia, termasuk didalamnya arah pengembangannya.

Kegiatan Raker ini dilakukan berdasarkan atas keragaman pelaksanaan pendidikan tinggi keperawatan di Indonesia baik jenis maupun jenjangnya, serta masih rendahnya kualitas pengelolaan, khususnya proses belajar mengajar yang dibuktikan dari rerata lulus uji kompetensi nasional yang masih rendah.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, SKp, SH, M.Kep dalam sambutannya, sebelum membuka acara Raker MKKpI tersebut, mengharapkan hendaknya SPTKpI yang dirumuskan, tentunya berdasarkan beberapa pertimbangan dalam arah pengembangan keperawatan dimasa kedepannya.

Saat ini menurut Harif, PPNI mendapatkan banyak tuntutan yang harus diselesaikan, seolah-olah PPNI adalah yang dapat menyelesaikan semua persoalan. Tentunya masalah yang dialami seperti adanya tidak lulus uji kompetensi, keterlambatan pelayanan Surat Tanda Registrasi (STR), ataupun banyak sejawat perawat berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Kesemua problema tersebut, dalam hal ini PPNI selalu disalahkan. Dengan melihat fenomena ini, tentunya semua perawat menaruh besar harapan dan tumpuan kepada organisasi induknya yaitu PPNI.

Ia menerangkan adanya kolegium, ikatan/himpunan, dan badan kelengkapan lainnya yang ada di dalam PPNI, berharap dan berjuang sebagai ujung tombak gerakan perjuangan yang multichanel dan multilevel. Tentunya semua komponen  yang ada perlu meyakinka keberbagai pihak, untuk pengambilan keputusan baik pada level Kementerian terkait hingga ke tingkat Presiden, agar pengembangan keperawatan Indonesia mendapatkan perhatian yang proporsional.

Sesuai pandangannya pula, SPTKpI yang akan dihasilkan draft-nya dalam raker MKKpI ini selanjutnya akan diajukan dalam Musyawarah Nasional (Munas) PPNI pada tahun 2020 mendatang, ini dijadikan sebagai forum pengambil keputusan tertinggi terhadap hal-hal penting menyangkut keperawatan Indonesia.

Menurutnya lagi, adanya penataan pedoman dan tata kerja kolegium, standar kompetensi generalis dan spesialisasi, semua itu sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia dan perawat.

Melalui standar yang dirumuskan MKKpI sebagai badan otonom yang bertanggungjawab kepada PPNI, perlu mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder, seperti melalui AIPNI, AIPVIKI, Kemenkes, dan yang lainnya, untuk kemudian disyahkan oleh Menristekdikti. Ia pun menghimbau dari produk yang nantinya dihasilkan, tidak menjadi publikasi umum sebelum disyahkan Menristekdikti. Disamping itu, penyusunan dan perumusan standar ini hendaknya diilhami oleh norma-norma yang bijak, karena fakta pluralisasi yang ada dalam sistem keperawatan di Indonesia, seperti adanya perawat vokasi dan perawat profesi.

Pasca acara pembukaan Raker MKKpI dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Divisi Keperawatan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAMPTKes) Prof. Dra. Setyowati, S.Kp, M.App.Sc, Ph.D, DBO, RN kepada para peserta yang hadir.

Adapun stakeholder yang hadir dikesempatan ini diantaranya Agus Setiawan, S.Kp, MN,DN Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia mewakili AIPNI (asosiasi institusi pendidikan ners Indonesia), sedangkan Purbianto, M.Kep, Sp.KMB dari Poltekkes Lampung, mewakili AIPVIKI ( asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia).

Dikesempatan ini dihadiri pula Ketua DPW PPNI Jawa Barat Wawan Hernawan, S.Kp. (IM)

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: