fbpx

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Kepada 300 Nakes Yang Gugur

Penyerahan Bibit Vaksin Merah Putih : Untuk Pemenuhan Kebutuhan Vaksin Covid-19
10 November 2021
Kemenkes Serahkan Penghargaan Untuk Nakes & SDM Penunjang Tangani Pandemi Covid-19
12 November 2021
Show all

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Kepada 300 Nakes Yang Gugur

Wartaperawat.com – Bertepan pada Hari Pahlawan 10 November pada tahun 2021 ini, Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang telah gugur.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan Covid-19.

Melalui Keputusan Presiden RI nomor 110/TK/TAHUN 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada 223 tenaga kesehatan tersebut, dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya kepada 77 tenaga kesehatan.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa diberikan kepada 3 orang perwakilan ahli waris yang mewakili profesi Dokter, Perawat, Bidan dan tenaga kesehatan lainnya.

Adapun perwakilan penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada almarhum dr. I Ketut Surya Negara, Sp.OG (K)-KFM,MARS, Dokter RSUP Sanglah Denpasar, dan almarhumah Sucilia Indah, AMK, Perawat RSUP Sitanala, Tangerang.

Sementara perwakilan penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada almarhumah Emialoina Lasia Carolin, AM.Keb, Bidan Puskesmas dari Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Tanda Kehormatan Bintang Jasa tersebut diberikan atas perjuang mereka para Dokter, Perawat, Bidan, dan tenaga kesehatan lainnya yang gugur dalam penanganan pandemi. Kementerian Kesehatan akan selalu mengenang jasa-jasa mereka,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Rabu (10/11/2021) di Jakarta. (IM)

 

Sumber : Berita dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: