fbpx

PPNI : Desak Polisi Usut Tuntas Pemerkosa Perawat & Siap Beri Pendampingan

Sambut Hari Ibu 2021, IPEMI DKI Jakarta Peduli & Prioritaskan Kesehatan Reproduksi
19 Desember 2021
Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina Diperpanjang Bagi Pelaku Perjalanan Internasional
21 Desember 2021
Show all

PPNI : Desak Polisi Usut Tuntas Pemerkosa Perawat & Siap Beri Pendampingan

Wartaperawat.com – Perhatian serius diberikan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam upaya melindungi anggotanya, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan driver dari layanan perusahan penyedia jasa online mitra GoCar.

Dalam penyelesaian kasus tersebut, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah terus melakukan koordinasi dengan DPD PPNI Jakarta Pusat, mengingat korban Perawat tersebut bekerja di salah satu klinik yang lokasinya di wilayah Jakarta Pusat.

Sehubungan dengan kejadian yang tidak diinginkan tersebut, seluruh pengurus dan anggota PPNI dimanapun berada mengecam keras atas kejadian ini dan meminta pihak kepolisian menyelesaikannya.

“Itu anggota kami ya, saya sudah minta PPNI Jakarta Pusat menelusurinya mendapatkan kronologisnya seperti apa. PPNI tentu karena seorang Perawat, pulang kerja, ya kita mengutuk keras perbuatan kriminal itu,” ucap Harif Fadhillah, Sabtu (18/12/2021) sesuai yang dilansir dari detik.com.

Ketua Umum DPP PPNI ini meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Tentunya Harif Fadhillah sudah berkoordinasi dengan Pengurus PPNI Jakarta Pusat terkait peristiwa tersebut, namun pihaknya belum menerima laporan kronoligisnya.

“Mendesak  kepolisian untuk mengusut tuntas. Saya sudah kooordinasi dengan PPNI Jakarta Pusat, mereka belum laporan (kronologis),” tuturnya.

Magister Hukum ini menginginkan perusahaan trasportasi online memperbaiki sistem keamanan dan lebih memperhatikan lagi pola rekruitmen dalam menskrining para mitra drivernya. Hal ini menurutnya, transportasi online saat ini sudah menjadi moda transportasi yang sudah dipercaya masyarakat.

“Transportasi online ini sudah dipercaya oleh masyarakat, harus dijaga kepercayaannya karena ini bisa merusak kepercayaan kepada transportasi online secara seluruhnya,” kata Harif Fadhillah.

“Para pengusaha perusahaan transportasi online harus melakukan tindakan upaya-upaya untuk mulai dari rekruitmen, kontrak dan sebagainya para pengemudi-pengemudi itu. Saya kira itu lah penyempurnaan dari sistem perusahaan transportasi online,” sambungnya.

Dihimbaunya kepada seluruh Perawat dan masyarakat yang menggunakan jasa transpotasi online untuk lebih waspada. Disarankannya, agar para pengguna jasa transportasai online supaya menggunakan fitur atau fasilitas yang disediakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan selalu mengutamakan kewaspadaan.

“Kita menghimbau seluruh perawat, masyarakat umum, pengguna transportasi online, waspada dan gunakan fitur atau alat fasilitas yang kita bisa lakukan untuk hal-hal yang sifat nya mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan instruksi Ketua Umum DPP PPNI yang diterima Pengurus DPD PPNI Jakarta Pusat, maka pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemilik klinik, dimana tempat korban Perawat selama ini bekerja.

Melalui pesan tertulisnya, Senin (20/12/2021), Ketua DPD PPNI Jakarta Pusat Agung Tri Nugraha mengatakan telah melakukan upaya-upaya untuk mengungkap kejadian ini.

“Kronologis yang kami dapat dari owner klinik bahwa peristiwa terjadi pada hari Kamis (16/12/2021), dimana korban adalah Perawat yang bekerja secara freelance di klinik tersebut,” terang Agung Tri Nugraha.

Dijelaskannya, pada hari itu Perawat tersebut mendapat tugas homecare ke daerah Jakarta Selatan. Saat selesai menyelesaian pekerjaannya, korban berencana mau pulang ke rumah, maka dirinya memesan GoCar dengan tujuan stasiun kereta api terdekat.

Namun selanjutnya, malahan korban Perawat tersebut dibawa muter-muter sama pelaku (driver) GoCar itu sampai ke daerah Bogor. Pada saat di tempat sepi itulah korban diperkosa, kemudian korban melapor ke pihak klinik pada esok harinya di hari Sabtu pagi (17/12/2021).

“Saat ini kasus sudah ditangani Pengacara dari pihak klinik dan berkas sudah masuk ke Polda (Metro Jaya). Kami dari DPD PPNI Jakarta Pusat sudah menerjunkan tim dari Divisi Hukum untuk melakukan pendampingan,” pungkasnya. (IM)

 

Sumber : Ketua DPD PPNI Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: