fbpx

PILNAS II KOMKEP Indonesia : Tingkatkan Keprofesionalan Perawat & Upaya Menjamin Mutu Pelayanan

Kuker DPP PPNI Ke DPW Kepri : Informasikan Kemajuan PPNI & Cara Penguatan OP
2 Desember 2019
Rakerwil I DPW PPNI Banten : Mencetuskan Program Terbaik, Upaya Mendukung Kinerja Perawat
9 Desember 2019
Show all

PILNAS II KOMKEP Indonesia : Tingkatkan Keprofesionalan Perawat & Upaya Menjamin Mutu Pelayanan

Wartaperawat.com – Peran keperawatan sebagai unsur pelayanan yang mengikuti perkembangan teknologi informasi sesuai dengan standarisasi sangat dibutuhkan terutama memasuki era Industri 4.0.

Keberadaan komite keperawatan sebagai struktur fungsional yang memiliki tugas untuk meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan di rumah sakit dengan melakukan kredensial, memelihara mutu, menjaga disiplin, etika dan perilaku profesi perawat.

Standarisasi pelaksanaan tugas Komite Keperawatan di rumah sakit merupakan upaya yang dilakukan oleh Forum Komite Keperawatan (Komkep) Indonesia, dengan melakukan kolaborasi dan harmonisasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Kesehatan RI, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan Organisasi Profesi (OP).

Peran organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dapat diketahui melalui adanya kontribusi Komite Keperawatan dalam menjamin Aspek Legal Praktik Keperawatan di Rumah Sakit (RS).

Hal ini sejalan dengan misinya PPNI yaitu dalam mengupayakan dan mengutamakan kepentingan anggota dalam pelaksanan praktik yang aman, profesional, beretika dan bermartabat selayaknya profesi.

Dalam rangka meningkatkan peran dan kinerja Komite Keperawatan di Rumah Sakit, maka Forum Komite Keperawatan Indonesia mengadakan Pertemuan Imiah & Lokakarya Nasional II yang berlangsung di Hotel Ciputra Jakarta, 29-30 November, 1 Desember 2019.

Sebagai upaya Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI demi mengoptimalkan peran PPNI melalui pengembangan multi channelnya, maka kegiatan ini langsung dihadiri Harif Fadhillah, S.Kp, SH, M.Kep, MH selaku Ketua Umum DPP PPNI.

“Pada kegiatan Pertemuan Ilmiah dan Lokakarya Nasional II Forum Komite Keperawatan Indonesia kali ini dihadiri Dr. dr. Agus Hadian Rahim, Sp.OT(K), M.Epid, MH.Kes selaku Sekretaris Dirjen Pelayanan Kesehatan (YanKes) Kemenkes RI, yang berkesempatan membuka secara resmi kegiatan sekaligus menyampaikam materi utama dalam pertemuan ini,” ungkap Erwin, Ners, M.Kep, Sp.Kep.M.B melalui pesan suaranya setelah kegiatan berakhir, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Ketua Forum Komite Keperawatan Indonesia ini mengatakan, berdasarkan pemaparan Agus Hadian Rahim, ada beberapa hal yang disampaikannya, bahwa komite keperawatan memiliki tugas untuk meningkatkan mutu dan keprofesionalan keperawatan dalam melaksanakan tugas di RS. Selain itu, peran Komite Keperawatan di RS sangat strategis untuk menciptakan perawat yang unggul agar RS menjadi maju.

Disampaikannya, bahwa Sekretaris Dirjen Yankes berpesan, agar nantinya dapat melakukan rapat konsolidasi antar komite keperawatan, khususnya pada RS Vertikal (milik Kemenkes RI) untuk merumuskan karakteristik dan persyaratan SDM keperawatan yang menduduki posisi Komite Keperawatan di RS, agar Komite Keperawatan di RS dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan mutu pelayanan di RS dan tidak menjadi beban bagi RS, khususnya terhadap pasien maupun masyarakat.

Menurutnya, Kemenkes menginginkan agar Forum ini sebagai ajang bagi praktisi keperawatan untuk saling membangun komunikasi dalam rangka meningkatkan fungsi dan juga tugasnya dalam pengelolaan tenaga keperawatan di RS.

Sementara itu, Erwin juga menerangkan bahwa Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah yang menjadi narasumber pada kegiatan ini, berkesempatan menyampaiakan tentang bagaimana eksistensi Komite Keperawatan di RS mengenai hal aspek legal dalam melakukan praktik keperawatan di RS.

Dikatakannya, bahwa Harif Fadhillah juga menerangkan tentang regulasi-regulasi yang berkaitan dengan bagaimana seorang perawat dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai praktisi keperawatan pada tatanan RS di Indonesia.

Dijelaskannya, Ketum DPP PPNI pada kesempatan tersebut berpesan, agar pemberian kewenangan klinis kepada tenaga keperawatan di RS, sebaiknya harus sesuai dengan kemampunan dan kompetensi yang dimiliki seorang perawat, baik itu dalam rangka penugasan yang bersifat internal maupun eksternal.

Erwin pula menerangkan apa yang disampaikan Didin Syaefudin, SKp, MARS dari Tim Fungsional Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang juga menjadi narasumber.

Diungkapkannya, menurut keterangan Didin DSyaefudin, bahwa di dalam Akreditasi SNARS khususnya edisi 1.1, berkaitan dengan bagaimana peran Komite Keperawatan dalam Standar KKS, untuk senantiasa meningkatkan keprofesionalan keperawatan hingga penerapan praktik keperawatan di RS agar benar-benar menjamin keselamatan pasien di RS.

“Selain seminar, pada kesempatan ini dilakukan pula empat kegiatan workshop dengan menghadirkan pembicara yang berasal dari praktisi keperawatan yang ada di Indonesia,” katanya.

Erwin menginformasikan, dengan berakhirnya kegiatan tersebut telah menghasilkan rekomendasi. Pertama, yaitu Forum Komite Keperawatan Indonesia akan senantisa bersinergi dengan pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu dan keprofesionalan tenaga kesehatan khususnya keperawatan di RS dalam menunjang pelayanan yang mengedepankan keselamatan pasien.

Ditambahkannya, adanya rekomendasi kedua, yaitu Komite Keperawatan di RS harus memiliki pola kerja dan pengeloaan kerja yang selaras dengan visi dan misi pemerintah, dalam hal ini memajukan tenaga keperawatan di RS agar supaya RS tersebut menjadi unggul.

“Dalam kegiatan ini disediakan juga buku panduan, buku pedoman dan instrumen yang menunjang bagaimana Komite Keperawatan dapat mengelola dan menjalankan fungsinya sebagai Komite Keperawatan sesuai dengan Permenkes No. 49 tahun 2013,” pungkas Erwin, yang juga sebagai Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan.

Adapun materi workshop yang telah dilaksanakan : 1. Proses Kredensial dan Pengembangan White Paper dalam Akreditasi Rumah Sakit., 2. Proses Penilaian Kinerja Perawat Berkelanjutan-OPPE dan Penetapan Key Performance Indicators (KPI) Komite Keperawatan KARS., 3. Proses Audit Keperawatan dan Profil perawat terintegrasi Program Pengembangan Berkelanjutan-Continuing Professional Development (CPD)., 4. Proses Penatalaksanaan masalah Etik & Disiplin Staf Perawat sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit. (IM)

 

Sumber : Ketua Forum Komite Keperawatan Indonesia

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: