fbpx

Perkembangan & Kemajuan Signifikan DPP PPNI Diapresiasi Guru Besar Keperawatan

PPNI Berperan Dalam EMT Indonesia : Bantu Korban Pasca Bencana di Turki & Diapresiasi
24 Februari 2023
Pelantikan Bapena PPNI Kaltara : Sebagai Penguat Demi Mengembangkan Citra Perawat
28 Februari 2023
Show all

Perkembangan & Kemajuan Signifikan DPP PPNI Diapresiasi Guru Besar Keperawatan

Wartaperawat.com – Perkembangan dan kemajuan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) semakin dirasakan manfaatnya oleh anggota Perawat.

Harif Fadhillah selaku Ketua Umum DPP PPNI, dimana telah dua periode menjalankan amanah dan menunjukkan keberhasilan yang signifikan.

Pencapaian maupun kinerja DPP PPNI selama ini perlu untuk diinformasikan dan adanya upaya tertentu yang masih diperjuangkan demi integritas Perawat itu sendiri.

Untuk itulah, Ketua Umum DPP PPNI, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari dan Pengurus DPP PPNI lainnya menggelar rapat bersama dengan Guru Besar Keperawatan, Minggu (26/2/2023).

Adapun Pakar Keperawatan yang hadir meliputi Dosen dari Pergurun Tinggi Negeri (PTN) di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam pertemuan ini Guru Besar Keperawatan PTN mengapresiasi perkembangan yang sudah dilakukan PPNI hingga saat ini di bawah kepemimpinan Harif Fadhillah, termasuk kemajuan PPNI di berbagai bidang.

Dibahas pula berkaitan Omnibus Law Kesehatan dan upaya yang telah dilakukan DPP PPNI, dimana Dosen PTN juga turut memberikan arahan dan menyikapi Omnibus Law tersebut.

Pakar Keperawatan atau mewakilinya turut mendukung upaya PPNI dalam hal menghadapi Omnibus Law, tentunya hal itu disambut baik oleh Ketua Umum DPP PPNI.

Harif Fadhillah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pakar Keperawatan dan Pengurus DPP PPNI lainnya akan menindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang lebih spesifik, terutama terkait Omnibus Law Kesehatan.

“Karena memang DPP PPNI menolak UU Keperawatan dicabut karena sudah establish dan sebagai salah satu pondasi dalam keperawatan,” kata Harif Fadhillah.

“Nantinya dalam rancangan Omnibus Law, hanya ada dua jenis tenaga kesehatan yaitu tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya. Bagaimana kalau kita berjuang untuk mendapatkan kesetaraan Perawat dan tenaga profesi lainnya,” lanjutnya.

Bahkan lebih kurang baik lagi, di pasal terakhir dalam RUU Kesehatan akan mencabut UU termasuk UU Keperawatan.

Dalam kesempatan itu pula, para Profesor menginginkan agar PPNI mendorong dalam upaya memperbanyak beasiswa Perawat spesialis yang bekerja pada pelayanan selain di pendidikan.

Untuk itulah kerja sama yang sudah baik dengan Kemenkes dan lembaga lainnya menjadi momentum dalam mendorong upaya PPNI dalam berbagai bidang.

Para Pakar Keperawatan juga mengusulkan agar PPNI melakukan kembali pertemuan seperti ini, bahkan sebaiknya lebih sering dilakukan.

Adapun Guru Besar/pakar Keperawatan yang hadir pada pertemuan ini diantaranya Prof Achir Yani, Prof Yati Afiayanti, Prof Junaiti Sahar, Prof Yeni Rustina, Prof Setyowati, Prof Nursalam, Husain dan Sumijatun serta undangan lainnya. (IM)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: