fbpx

Penambahan Dibawah 10 Kasus Positif Covid-19 Terjadi 21 Provinsi

Kasus Positif Covid-19 Capai 28.818 Orang, Namun Kesadaran Masyarakat Bertambah
5 Juni 2020
BBH PPNI Konsisten Mengawal Profesi Perawat & Memberikan Pemahaman Hukum Keperawatan
9 Juni 2020
Show all

Penambahan Dibawah 10 Kasus Positif Covid-19 Terjadi 21 Provinsi

Wartaperawat.com – Perkembangan wabah Covid-19 terus dipublikasikan ke masyarakat sebagai upaya untuk mengontrol dan mengantisipasi penyebarannya.

Sebenarnya COVID-19 telah menyebar ke semua provinsi di Indonesia, namun sebagian besar provinsi mendapatkan penambahan kasus di bawah 10. Penambahan kasus yang sedikit tersebut terjadi di 21 provinsi.

“Dari seluruh provinsi ada 21 provinsi yang melaporkan penambahan kasusnya kurang dari 10, 8 provinsi di antaranya sama sekali tidak ada penambahan kasus dan 10 provinsi yang angka kenaikannya di bawah 5,” ungkap Jubir Pemerintah untuk Covid-19.

Secara menyeluruh, penambahan pasien positif COVID-19 hari ini sebanyak 672 total 31.186. Penambahan terbanyak ada di DKI dengan jumlah 163 kasus baru 294 pasien sembuh. Kasus positif di Jawa Timur bertambah 113 dengan 48 pasien sembuh, Sulawesi Selatan bertambah 64 kasus, Papua 59 kasus, dan Jawa Tengah 51 kasus.

“Total spesimen yang diperiksa sebanyak 405.992. Ada penambahan 11.924 pemeriksaan spesimen per hari ini,” ujar dr. Achmad.

Sementara untuk pasien sembuh bertambah 591 total 10.498, dan pasien meninggal bertambah 50 total 1.851.

Ia mengungkapkan hampir 80% pasien positif COVID-19 ditemukan tanpa gejala. Tidak akan ada yang menyadari kalau orang di sekitar membawa virus COVID-19. Itulah sebabnya jaga jarak fisik dan memakai masker sangat penting.

“Kita maklum masyarakat masih ada yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin, namun sebagian besar masyarakat sudah memahaminya dan mematuhinya,” kata dr. Achmad.

Karena itu, kata dia, jaga jarak dengan siapapun adalah langkah terbaik agar bisa terhindar dari penularan langsung. Tak hanya itu, menghindari penularan secara tidak langsung juga harus dilakukan, yakni dengan sering mencuci tangan dan jangan menyentuh barang di tempat umum. (IM)

 

Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: