fbpx

Peduli Kasus Kekerasan Perawat Di Aceh, PPNI Aspirasikan Hingga Ke DPD RI

DPP PPNI Lantik DPLN Arab Saudi, Sekaligus Mensosialisasikan STR Online 2.0
23 Desember 2019
Fahira Idris Mengapresiasi PPNI & Dukung Kasus Perawat Aceh Diselesaikan Hingga Tuntas
25 Desember 2019
Show all

Peduli Kasus Kekerasan Perawat Di Aceh, PPNI Aspirasikan Hingga Ke DPD RI

Wartaperawat.com – Pembelaan maupun kepedulian organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kepada anggota perawat yang mengalami kasus kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami perawat Fani Adi Riska asal Aceh Timur, Provinsi Aceh terus berlanjut.

Melalui Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah bersama pengurus DPW PPNI Aceh, DPD PPNI Aceh Timur telah berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perawat Aceh tersebut.

Hal ini berawal dari laporan dari perawat Fani Adi Riska (korban) yang bertugas di RSUD Sultan Abdul Azis Syah, Kabupaten Aceh Timur, atas perlakuan kekerasan dan tidak menyenangkan yang dilakukan Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun (pasien) terhadap dirinya di RSUD Sultan Abdul Azis Syah pada Minggu, 8 Desember 2019.

Demi mendapatkan rasa keadilan atas kejadian ini, perawat Fani Adi Riska bersama PPNI Aceh, PPNI Aceh Timur dam tim hukum dari BBH DPP PPNI sudah melaporkan kasus ini di Polda Aceh, Senin (16/12/2019).

Sebagai bentuk solidaritas, kecintaan dan kepeduliannya terhadap sejawat perawat, DPD PPNI Jakarta Utara yang diketuai Maryanto, setelah sebelumnya menghubungi dan berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP PPNI, untuk melakukan audiensi dengan Fahira Idris selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta.

Audiensi antara pengurus DPD PPNI Jakarta Utara dengan Fahira Idris dilaksanakan di Kantor DPD RI, Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Senin (23/12/2019).

Setelah menerima laporan dan aspirasi yang disampaikan langsung oleh Maryanto, yang juga sebagai Sekretaris BBH DPP PPNI, selanjutnya Fahira Idris sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 ini, menyampaikan pernyataan atas kasus perawat Aceh melalui rilisnya, sebagai berikut :

1. Pertama, saya secara pribadi menyampaikan rasa prihatin saya terhadap insiden penganiayaan perawat Fani Adi Riska di Aceh. Kejadian ini menurut saya merupakan peristiwa yang kembali menyadarkan kita bahwa profesi-profesi kesehatan seperti perawat ini membutuhkan perlindungan hukum.

2. Yang kedua saya menyayangkan sikap Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syamaun karena sikap dan perlakuannya diduga telah melanggar prinsip etika dan kepatutan seorang pejabat negara atau pejabat daerah, bahkan hal ini merupakan bentuk diduga delik pidana penganiayaan yang nanti kita akan lihat bagaimana perkembangan proses penyidikan di Mapolda Aceh.

3. Yang ketiga, hal ini perlu menjadi himbauan dan juga momentum penting bagi PPNI untuk mengingatkan stake holder bahwa profesi perawat tidak bisa diremehkan apalagi diperlakukan sewenang-wenang. Kita adalah negara hukum, sehingga harus ditegakkan menjamin keadilan bagi masyarakat, terlebih perawat adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di Indonesia.

4. Yang Keempat, saya mengapresiasi PPNI telah melakukan langkah hukum yang tepat mengadukan kepada kepolisian, selanjutnya kita berharap semoga pihak Kepolisian dapat memproses perkara ini sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Saya juga mendukung upaya-upaya lainnya seperti berkomunikasi dengan Komnas HAM, LPSK dan lain sebagainya sebagai upaya hukum yang sah.

5. Saya secara pribadi juga mengapresiasi PPNI Jakarta Utara yang mengambil inisiatif menggalang solidaritas, kita semua mendukung PPNI Pusat dan khususnya PPNI Aceh Timur serta wilayah PPNI di seluruh Indonesia untuk berjuang dijalur hukum, melindungi hak dan juga perlindungan perawat-perawat di seluruh Indonesia. (IM). Hal ini juga menjadi pengingat kita di wilayah DKI Jakarta, jangan sampai hal yang sama terjadi di DKI Jakarta, dan kita wajib menjaga dan mengawal perlindungan bagi perawat-perawat yang sedang bertugas menjalankan misi kemanuasiaannya dalam bidang kesehatan.

6. Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi dan dukungan saya, terhadap upaya hukum untuk mendapatkan keadilan bagi perlindungan profesi perawat, dan semoga hal ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk waktu mendatang. (IM)

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: