fbpx

Monev & Penguatan Ikatan dan Himpunan Pusat PPNI

Jangan Khawatir, Kemenkes Siapkan Anggaran Bagi Pasien Positif Virus Corona
31 Januari 2020
DPP PPNI Berkontribusi Mempercepat Proses Validasi Pemohon STR Online Yang Meningkat
4 Februari 2020
Show all

Monev & Penguatan Ikatan dan Himpunan Pusat PPNI

Wartaperawat.com – Salah satu misi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) adalah melakukan penguatan kepengurusan pada setiap level termasuk badan dan kelembagaan organisasi. Monitoring dan evaluasi (Monev) ikatan dan himpunan ini merupakan implementasi dari misi tersebut.

Abdul Rakhmat, ketua panitia kegiatan Monev dalam pembukaan acara tersebut menyampaikan dasar kegiatan. “Kegiatan ini dilandasi pasal 58 ART PPNI yang menyatakan bahwa Ikatan dan atau Himpunan memiliki tugas pokok membina anggota dan pengembangan profesi dalam kekhususannya serta memberikan masukan kepada PPNI dalam menentukan kompetensi kekhususan dimaksud. Jadi, dalam rangka meningkatkan tugas pokok Ikatan dan Himpunan itulah maka Monev ini dilakukan,” tegas Abdul Rakhmat.

Lebih lanjut dikatakannya,“kami juga menginginkan dalam kegiatan ini akan didapatkan laporan kinerja tahunan ikatan dan himpunan yang disampaikan kepada PPNI, yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan laporan dalam Munas PPNI”.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah, menyampaikan “semua kegiatan yang dilakukan di PPNI adalah berbasis pada perencanaan. Dalam rapat anggaran di akhir 2019 yang lalu telah dirumuskan program kerja DPP PPNI tahun 2020, dimana pada Bidang Organisasi dan Kaderisasi telah dirumuskan kegiatan diantaranya capacity building, monitoring dan evaluasi, dan penguatan oranisasi di tingkat ikatan dan himpunan pusat. Ini dasarnya dan oleh karena itu, kita lakukan kegiatan ini”.

Lebih lanjut Harif menjelaskan mengapa monev ini dilakukan diakhir masa kepengurusan, karena road map visi-misi dan program kerja DPP PPNI terbagi ke dalam 3 tahap, tahap 1 dimulai dari tahun 2015-2016 dengan fokus pada pengembangan konsep menata sistem; tahap 2, mulai tahun 2017-2019, merupakan tahap implementasi; dan tahap 3 mulai tahun 2019-2020 adalah tahap evaluasi. Kegiatan Monev ini merupakan kelanjutan dari pertemuan terdahulu yang dilaksanakan di Sentul Bogor.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari, Bendahara Umum DPP PPNI Apri Sunadi dan pengurus DPP PPNI lainnya.

Dalam Monev ikatan dan himpunan pusat dibahas dan didiskusikan tentang “Perkembangan PPNI” yang disampaikan oleh Harif Fadhillah Ketua Umum DPP PPNI; “Penguatan Organisasi Dan Pencitraan Profesi” yang disampaikan oleh Dedi Afrizal Ketua DPP PPNI Bidang Organisasi dan Kaderisasi; “Profil Sistem Kaderisasi Perawat Indonesia” oleh Abdul Rakhmat Ketua Departemen Organisasi dan Kaderisasi DPP PPNI; “Manajemen dan Pengelolaan Keuangan” oleh Irna Nursanti Bendahara 1 DPP PPNI; “Manajemen Kesekretariatan” oleh Yetti Resnayati Sekretaris 2 DPP PPNI; “Peraturan Organisasi tentang Ikatan dan Himpunan” oleh Wawan Arif Sawana anggota Departemen Organisasi DPP PPNI.

Harif menyampaikan bahwa nilai persatuan dan kesatuan diantara ikatan, himpunan, dan PPNI sebagai induk organisasinya amat penting dijaga, dipelihara, karena dengan bersatu dapat membangun keperawatan Indonesia semakin baik lagi dalam melayani masyarakat dan anggota. Oleh karena itu, kegiatan outbond berupa berbagai games juga akan dilakukan dalam rangka mewujudkan nilai-nilai tersebut.

Monev Ikatan dan Himpunan Pusat kali ini, dilaksanakan di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Jawa Barat, 1-2 Februari 2020, dengan diikuti 60 peserta yang terdiri atas 50 orang perwakilan 23 dari 25 Ikatan dan Himpunan Pusat dan 10 peserta dari pengurus DPP PPNI.

Kepada semua ikatan dan himpunan harus melakukan evaluasi atas program dan kegiatan yang telah dilakukan dan melaporkan capaiannya kepada PPNI.

Rohman Azzam, Ketua DPP Bidang Sistem Informasi dan Komunikasi saat ditanyakan disela-sela kegiatan monev, ikatan dan himpunan apa saja yang ada di PPNI menjelaskan, “hingga saat ini telah terbentuk 25 ikatan dan himpunan sebagai badan kelengkapan PPNI yaitu IPKJI, IPKKI, IPEMI, IPANI, INKAVIN, INWOCNA, HIPGABI, HIPKABI, HIPERCCI, HIPMEBI, IPDI, HIMPONI, HIPPII, HPBI, HIPEGI, HPMI, HIPERUDI, HPUI, IKPAMI, HIPOTI, HIPENI, PERKESJA, HIPANI, HPHI, dan yang terbaru dibentuk adalah IPEGERI membidangi kekhususan gerontik”. (RA)

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: