fbpx

Ketua Umum DPP PPNI Tanggapi 249 Nakes Non ASN Dipecat Bupati Manggarai

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak Ditemui di Pos Kesehatan Idul Fitri 1445 H/2024 M
17 April 2024
Posko Kesehatan DPD PPNI Kota Bandung Peduli Pemudik 2024, Terima Apresiasi Kemenkes
18 April 2024
Show all

Ketua Umum DPP PPNI Tanggapi 249 Nakes Non ASN Dipecat Bupati Manggarai

Wartaperawat.com – Kepedulian organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kepada anggota terus berlanjut termasuk kesejahteraannya.

Untuk itulah Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI Harif Fadhillah menyikapi atas kejadian sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) dipecat Herybertus GL Nabit selaku Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dimana Bupati Manggarai tak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) Nakes untuk 2024 setelah ratusan nakes non ASN itu melakukan demo menuntut kenaikan gaji pada Sabtu (13/04/2024).

“249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, Selasa (9/4/2024), dikutip dari detikBali yang juga dilansir mediaperawat.id.

Ratusan nakes non ASN dari 25 puskesmas itu memang sudah dua kali melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya. Sekitar 300 nakes non ASN mendatangi Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.

Mereka menuntut SPK diperpanjang dan kenaikan gaji agar setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). Para nakes tersebut juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil). Aspirasi lainnya mereka meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

“Secara umum menyikapi kejadian seperti hal tersebut, mungkin juga terjadi di daerah lain, seharusnya negara atau pemerintah bertanggung jawab menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas sebagaimana amanat UUD 45,” terang Harif Fadhillah.

Dijelaskannya melalui pesan tertulis, Sabtu (13/4/2024), bahwa di dalamnya termasuk tanggung jawab dalam mengelola nakes sebagai SDM kesehatan, dimana sampai hari ini belum menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan nakes yang telah didayagunakan untuk pelayanan publik yang menjadi tugas pemerintah.

Namun perhatian terhadap kondisi kerja sangat lah kurang, nakes terkadang hanya menjadi komuditas dalam politik pilkada dan pileg saja, jika serius untuk rakyat maka nakes dihitung sesuai kebutuhan maksimal dan harus di beli putus (diangkat jadi abdi negara).

Menurutnya, mereka bekerja melayani rakyat di sektor pemerintah yang notabene menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara, dan tidak juga seharusnya terkait dengan dampak kondisi politik daerah atau nasional, lihatlah negara lain penghargaan kepada Perawat khusunya sangat baik oleh negaranya. (IM)

 

Sumber : mediaperawat.id

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: