fbpx

Halal Bihalal DPW PPNI Jatim : Harus Berkomitmen Jujur & Tidak Ambil Hak Orang Lain

Presiden Joko Widodo Resmi Buka Rakerkesnas Tahun 2024 : Demi Menuju Indonesia Emas 2045
25 April 2024
Persiapan Hadapi Uji Kompetensi Bagi Perawat Melalui 5 Rekomendasi Buku ini
26 April 2024
Show all

Halal Bihalal DPW PPNI Jatim : Harus Berkomitmen Jujur & Tidak Ambil Hak Orang Lain

Wartaperawat.com – Momentum Idul Fitri 1445 H/2024 M telah dimanfaatkan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Jawa Timur melalui ajang halal bihalal.

Selain itu, DPW PPNI Jawa Timur siap memanfaatkan Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Pusbangdiklat) untuk memfasilitasi Pendidikan Berkelanjutan bagi para Perawat.

Saat ini Pusbangdiklat PPNI juga sudah terakreditasi A dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Prof. Nursalam selaku Ketua DPW PPNI Jawa Timur mengutip Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Bahwa UU tersebut juga mengatur tentang Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Kementerian terkait atau Lembaga yang sudah terakreditasi.

Salah satunya, sebagai rekomendasi organisasi profesi PPNI untuk memperoleh Surat Izin Praktik (SIP) bagi Perawat.

“Termasuk nanti SIP (Surat Izin Praktik) yang sekarang seperti apa? Kami sudah nego dengan Bu Lili Aprilianti (Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Jatim) soal SIP ini, tetap kita ini nanti meskipun dalam undang-undang bukan kita yang rekomendasi,” ungkap Prof. Nursalam pada acara Halal Bihalal PPNI Jatim di Kantor DPW PPNI Jawa Timur, Minggu (21/4/2024), sesuai yang diliris surabaya.suaramerdeka.com.

“Minimal kita ini masih diberi kepercayaan untuk itu teman-teman. Karena kalau tidak, kita tidak bisa,” lanjutnya.

Dikatakannya, banyak tantangan ke depan yang harus dihadapi PPNI, terutama banyaknya organisasi profesi keperawatan yang bermunculan.

Meski demikian, PPNI harus dapat membuktikan kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah dengan menjalankan setiap kebijakan yang memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Termasuk, memberikan rekomendasi kepada Perawat yang berniat maju menjadi Calon Legislatif (Caleg).

“Terbukti, ada beberapa Perawat anggota PPNI Jawa Timur yang sekarang terpilih menjadi anggota dewan. Tiga anggota di DPRD Kabupaten Tulungagung, dua anggota di DPRD Kabupaten Bojonegoro, dan satu anggota di DPRD Jawa Timur. Kedekatan Perawat dengan pejabat atau kepala daerah setempat juga harus kita jaga dengan baik,” tuturnya.

Prof. Nursalam meminta para Perawat untuk memiliki integritas, inisiatif, dan interaksi yang baik agar tetap solid, hebat, dan bermanfaat bagi sesama anggota, organisasi profesi maupun masyarakat.

Sementara itu, para Perawat harus berkomitmen jujur dan tidak mengambil hak orang lain.

“Integritas itu jujur, komitmen jangan korupsi, jangan mengambil hak orang lain. Punya Inisiatif ada upaya apa untuk membawa organisasi profesi ini menjadi lebih baik dan bermanfaat,” kata Prof. Nursalam.

“Dulu, sebelum ada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, uang iuran dari semua anggota PPNI yang terkumpul hanya 30 persen. Tapi, sekarang sudah mencapai 60 persen, sudah survive,” sambungnya.

Disampaikannya, bahwa saat ini jumlah total Perawat di Jawa Timur sebanyak 104.303 orang yang tersebar di 38 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur.

Melalui keberadaan PPNI diharapkan semakin solid, hebat, dan bermanfaat bagi para anggota dan masyarakat. (IM)

 

Sumber : surabaya.suaramerdeka.com

 

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: