fbpx

Erna Mulati : IPEMI Perlu Eksis Lagi & Melihat Peluang Permasalahan Di Masyarakat

DPP PPNI Melantik & Mendukung Pengurus Pusat IPEMI Periode 2019-2024
9 Februari 2020
Penguatan Kelembagaan IPEMI Untuk Kemanfaatan Yang Lebih Baik
11 Februari 2020
Show all

Erna Mulati : IPEMI Perlu Eksis Lagi & Melihat Peluang Permasalahan Di Masyarakat

Wartaperawat.com – Keberadaan ikatan dan himpunan keperawatan yang merupakan badan kelengkapan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan secara optimal.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI selalu konsisten melakukan pembinaan dalam rangka penguatan peran ikatan dan himpunan agar keberadaannya senantiasa memberikan dampak yang baik terhadap kemajuan pelayanan kesehatan di tanah air.

Dengan adanya pembinaan secara terus menerus yang hingga kini diterapkan oleh DPP PPNI, diharapkan akan memberikan perubahan yang signifikan di kemudian hari, terutama yang saat ini ikatan dan himpunan keperawatan yang masih belum banyak berkontribusi kepada pemerintah maupun masyarakat.

Bagi DPP PPNI, melalui pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Perawat Maternitas Indonesia (PP IPEMI) periode 2019-2024 dan pelantikan Pengurus Wilayah IPEMI DKI Jakarta periode 2020-2025, membuktikan eksistensi IPEMI masih tetap terjaga.

Kehadiran Ahmad Eru Saprudin, M.Kep.,Sp.Kom selaku Sekretaris III DPP PPNI mewakili Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, S.Kp.,SH.,M.Kep.,MH sebagai bentuk realisasi pembinaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain kegiatan pelantikan, Ns. Desrinah Harahap, M.Kep., Sp.Mat sebagai Ketua PP IPEMI bersama dengan panitia pelaksana menggelar acara seminar dan workshop, selama dua hari (8-9 Februari 2020).

“Saya melihat gerak langkah dari IPEMI itu belum kelihatan menonjol di luar. Mungkin juga sudah di beberapa tempat, tapi kalau bicara skala nasional suaranya belum terlalu terdengar, sehingga keterlibatan mereka (IPEMI) dalam program-program pemerintah itu dalam skala Indonesia belum terlalu diwujudkan,” ungkap dr. Erna Mulati, MSc. CMFM, setelah menyampaikan materi seminar Rancangan Kebijakan dan Program Kerja Kesehatan Perempuan tahun 2020-2025 di Auditorium FIK UI, Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/2/2020).

Direktur Kesehatan Keluarga, Direktorat Kesehatan Keluarga, Kemenkes RI ini mengatakan bahwa perlunya penyesuaian dan apa yang harus dilakukan pada proses Interprofessional Collaboration (IPC) tersebut, mengingat kondisi seperti sekarang ini, bahwa IPC menjadi sesuatu yang penting, sehingga IPEMI diharapkan dapat menyiapkan sejak dari masa pendidikan.

“Mereka (IPEMI) harus memulai dengan adanya implementasi kurikulum pendidikan, dengan mencoba melihat mana-mana yang memang dapat dilakukan secara interprofessional, agar supaya menjadi sesuatu hal yang biasa. Jadi ketika mereka memasuki masa kerja, profesi lain juga lebih mengenal secara dekat, termasuk pemerintah (pemerintah pusat, pemda) dan pada level lainnya di lapangan,” katanya.

Dijelaskannya, sehubungan dengan peran perawat dalam IPC, sebaiknya peran perawat dapat difasilitasi dari perawat itu sendiri. Selain itu, dimungkinkan PPNI dalam hal-hal tertentu atau ada kegiatan juga diseringkan untuk membawa serta IPEMI, agar dapat lebih dikenal dan dekat lagi pada tingkat nasional.

“Dapat mengikuti adanya seminar, workshop atau undangan yang disampaikan atau melalui PPNI. Kalau kami (Kemenkes) bekerja sama dengan HIPANI (perawat anak) sudah lama, jadi kami sudah paham sekali, tapi kalau dengan IPEMI, belum terdengar lagi aksinya,” lanjutnya.

Menurutnya, dikarenakan perawat maternitas ini di bawah PPNI, mungkin perlu didorong terus, agar supaya lebih dikenal lagi, kemudian lebih dilihatkan perannya. Selain itu, perlu disadari juga memang jumlah perawat maternitas masih sedikit. Selanjutnya, bagaimana rekan IPEMI di daerah itu juga supaya lebih dikenal oleh profesi lainnya.

Berkaitan hubungan dengan perawat dan pemerintah, Erna Mulati menjelaskan bahwa untuk perawat, secara keseluruhan sebenarnya perawat itu dapat bekerja di dua bidang, yaitu di fasyankes atau langsung ke masyarakat. Tentunya hal ini juga harus ditekankan pada proses pendidikan, karena pendekatan di masyarakat tentu beda dengan pelayanan kesehatan di fasyankes.

“Sebenarnya di Kemenkes, telah adanya regulasi yang terkait keperawatan di RS, bagaimana tentang pelayanan, dan lain-lain. Saat ini peran perawat cukup besar, hanya memang sifatnya sangat umum sekali. Agar lebih berperan lagi, selain hal-hal yang rutin di fasyankes, mungkin juga PPNI dapat melihat beberapa peluang terkait dengan permasalahan di masyarakat,” tutup Erna Mulati. (IM)

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: