fbpx

Arab Saudi Akan Tambah Quota Jemaah Haji, Diperlukan 50 Perawat Lagi

DPD PPNI Jakarta Utara Akan Gelar Workshop Nasional
18 April 2019
Antisipasi Caleg Stress, Kemenkes Tetap Siaga Mengatasinya
20 April 2019
Show all

Arab Saudi Akan Tambah Quota Jemaah Haji, Diperlukan 50 Perawat Lagi

Wartaperawat.com – Keterlibatan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) berpengaruh terhadap jumlah jemaah haji yang berangkat ke tanah suci.

Pada saat ini pemerintah Arab Saudi berencana akan memberikan tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 10 ribu jemaah.

Dalam menyikapi masalah tersebut, Kementerian Kesehatan RI menyambut baik dan akan menyiapkan semua sumber daya tambahan yang dibutuhkan sebagai konsekuensi dari kebijakan baru itu.

Sehubungan dengan adanya penambahan kuota jemaah tersebut, sekurangnya akan ada penambahan sekitar 25 kelompok terbang (kloter). Oleh karenanya Kemenkes perlu menyiapkan sumber daya kesehatan yang diperuntukkan bagi setiap kloter Sumber daya tersebut diantaranya berupa petugas kesehatan, perbekalan kesehatan dan anggaran.

Dalam penyelenggaraan haji bidang kesehatan, penambahan kloter tersebut otomatis akan menambah jumlah Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) sebanyak 75 orang, dengan komposisi setiap kloter dilayani oleh 3 orang tenaga kesehatan, yakni 1 dokter dan 2 perawat.

“Salah satunya akan ada penambahan TKHI sebanyak 25 dokter dan 50 perawat,” ucap Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, menanggapi kebijakan pemerintah Arab Saudi, pada Selasa (16/4/2019).

Lebih lanjut Eka menambahkan, pemerintah juga perlu menambah stok obat esensial bagi jemaah sebanyak 10 ribu paket. Ini di luar obat-obatan pribadi milik jemaah haji. Penambahan juga berlaku pada vaksin meningitis meningokokus yang wajib diberikan bagi seluruh jemaah sebelum keberangkatan ke tanah suci. Penambahan tenaga kesehatan, obat-obatan, vaksin dan kebutuhan jemaah haji lainnya berdampak pula pada meningkatnya kebutuhan anggaran.

Yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya segera dilaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap kedua untuk mengetahui pemenuhan kriteria istitaah kesehatan haji sekaligus dilanjutkan dengan dilakukan pembinaan kesehatan pada masa keberangkatan.

“Kita harus siapkan semuanya. Sebagai respon penambahan kuota tersebut. Insya Allah Kemenkes siap melaksanakannya,” kata Eka.

“Namun demikian kami tetap menunggu konfirmasi dan informasi lebih lanjut dari Kemenag dan hasil rapat kerja dengan DPR,” jelas Kapuskeshaji. (IM)

 

Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: