fbpx

Penanganan Perawat Ferry, Dedi Afrizal Mintak Hukum Ditegakkan Seadilnya

Pengmas PPNI : Bukti OP Peduli Kesehatan Masyarakat Sekitarnya
8 Mei 2018
MoU PPNI Dengan Bank BNI : Jawab Kendala & Dampak Positif Bagi Perawat
10 Mei 2018
Show all

Penanganan Perawat Ferry, Dedi Afrizal Mintak Hukum Ditegakkan Seadilnya

Wartaperawat.com – Kesabaran untuk mendapatkan keadilan sesungguhnya kepada penegak hukum di negeri ini masih tetap diperjuangkan. Berawal dari kejadian pengerokan yang dilakukan keluarga pasien terhadap perawat Ferry Fadly di ruangan IGD RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, Selasa (27/3/2018) lalu. Melalui desakan dari beberapa pihak, akhirnya pelaku pengeroyok perawat Ferry, berinisial YS telah ditahan pihak Kepolisian Bandar lampung, Senin (7/5/2018).

Untuk diketahui, perjuangan yang telah dilakukan sebelum pelaku ditangkap, berdasarkan laporan perdana atas kejadian kasus perawat Ferry ini telah diterima pihak Kepolisian Bandar Lampung, Kamis (29/3/2018). Laporan pengaduan tersebut dibawa langsung oleh Maryanto, yang merupakan Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Perawat (BBHAP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama Pengacara dan Pengurus PPNI Lampung.

Seiring dengan berjalannya waktu, untuk menunjukkan bentuk kepedulian yang tinggi kepada rekan sejawat, akhirnya aksi solidaritas perawat telah dilakukan juga di halaman Kantor Gubernur Lampung pada Kamis (26/4/2018).

Aksi perawat yang berjalan tertib ini dilaksanakan sebagai usaha mendorong pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan persoalan yang menimpa perawat Ferry, disamping itu meminta perlindungan bagi perawat yang sedang menjalankan tugas di pelayanan kesehatan dan kejadian yang dialami perawat Ferry tidak terulang kembali.

Bentuk penekanan maupun tuntutan aksi perawat yang dikoordinir PPNI Lampung bersama pihak RSUD Abdul Moeloek sebagai upaya memberikan kesempatan bagi penegak hukum untuk menjalankan tugas demi menegakkan keadilan bagi perawat sudah ada titik terangnya. Disamping itu prinsip kepercayaan yang diberikan pihak pelapor kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini masih terbuka hingga pengadilan yang memutuskan nantinya.

Dilain kesempatan, Dedi Afrizal Ketua DPW PPNI Lampung, di sela-sela pelaksanaan ToT Terintegrasi, Rabu (2/5/2018), memberikan pernyataan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perawat Ferry, anggota PPNI di RS Abdul Moeloek sudah masuk dalam penanganan pihak kepolisian. Jadi PPNI terus mengawal dan mendampingi korban, sehingga bagaimana nantinya akan mendapatkan perlakuan adil secara hukum.

Ketua DPRD Provinsi Lampung ini, yang turut hadir mengikuti aksi ribuan perawat, beranggapan bahwa pihak PPNI masih tetap mendukung pelaksanaan penangananan oleh pihak Kepolisian Bandar Lampung. Dedi pun meyakini dan masih berharap kasus ini ditangani secara profesional dan hukum ditegakkan untuk keadilan.

Sebelum terjadinya aksi damai, usaha pertemuan sudah dilakukan untuk pembelaan terhadap kasus ini. Pada Kamis (5/4/2018) Muhammad Siban Ketua BBHAP PPNI beraudiensi dengan pihak RSUD Abdul Moeloek dan Komisi V DPRD Lampung, intinya untuk memintak pihak terkait agar kasus pengeroyokan terhadap perawat segera diselesaikan dengan cepat dan hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Akhirnya perjuangan PPNI Lampung, DPP PPNI, BBHAP PPNI dan RSUD Abdul Moeloek serta pihak lainnya sudah membuahkan hasil, dengan diawali ketegasan pihak Kepolisian menangkap pelaku. (IM).

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: