fbpx

MoU PPNI Dengan Bank BNI : Jawab Kendala & Dampak Positif Bagi Perawat

Penanganan Perawat Ferry, Dedi Afrizal Mintak Hukum Ditegakkan Seadilnya
9 Mei 2018
MKKpI Gelar Pra Raker, Upayakan Konsep Pendidikan Keperawatan Berkualitas
11 Mei 2018
Show all

MoU PPNI Dengan Bank BNI : Jawab Kendala & Dampak Positif Bagi Perawat

Wartaperawat.com – Upaya terus dilakukan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) dalam mengembangkan sistem keuangaan bagi iuran anggotanya. Penanganan operasional sistem keuangan online diperlukan pelayanan terbaiknya dan didukung pihak perbankan yang kinerjanya baik pula.

Kepedulian pihak perbankan dalam mengembangkan pelayanan dan membantu kepada pihak yang menggunakan jasanya sebagai hal kewajaran. Dengan jumlah tenaga perawat yang cukup banyak dan tersebar di wilayah Indonesia maupun luar negeri diperlukan perlakuan khusus bagi perawat demi kemudahan bertransaksi dimana Banknya yang ditunjuk kerjasama.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) telah menggunakan jasa perbankan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk menjalankan sistem pembayaran melalui virtual account. Namun hingga kini masih adanya kendala disaat anggota perawat berhubungan dengan pihak BNI. Dalam rangka mengurangi kendala yang ada, maka dilakukannya penandatanganan MoU antara pihak PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan DPP PPNI.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Mustikasari Sekjen DPP PPNI dan Agung Kurniawan, Vice President Transactional Banking Services Division PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang disaksikan oleh Pengurus DPP PPNI dan Pejabat Bank BNI lainnya. Penandatanganan berlangsung di Graha PPNI Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Setelah proses penandatanganan, Agung Kurniawan mengungkapkan bahwa penandatanganan kerjasama antara PPNI dan Bank BNI berkaitan dengan service dan pelayanan kepada PPNI, meliputi pembukaan rekening pengurus maupun anggota PPNI di seluruh Indonesia, dari DPW sampai tingkat DPD hingga ke bawah, yang diperkirakan berjumlah 1 juta anggota perawat.

Ia katakan pula kerjasama ini meliputi pembayaran iuran anggota perawat melalui portal PPNI dengan fasilitas virtual account dari Bank BNI,  yang anggota perawat dapat membayar iurannya dimana saja.

Berkaitan dengan pembuatan rekening baru, Ia jelaskan pihaknya akan memberikan kemudahan dalam proses pembuatan rekening, tentunya dengan kemudahan/relaksasi dalam pemenuhan dokumen perlengkapan sebagai persyaratan pembuatan rekening baru pada umunya.

Disamping itu, Ia berharap pihak Bank BNI nantinya dapat menawarkan layanan produk lainnya (spt : payrol, pinjaman KPR, dsbnya) diluar virtual account, dilakukan pihaknya dalam proses timbal balik kerjasama ini, selain itu akan memberikan sosialisasi program CSR maupun mensuport event/kegiatan PPNI, yang berlaku juga di semua daerah.

Dalam keterangannya, setelah proses penandatanganan MoU ini, pihaknya akan melakukan videoconference, sebagai bentuk sosialisasi dengan jajaran perwakilan Bank BNI di semua cabangnya. Selain menyamakan persepsi atau aturan bersama, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi anggota PPNI yang akan bertransaksi di Bank BNI dimana saja.

Agung menjelaskan pula tersedianya Agen 46 sebagai perpanjangan Bank BNI, bagi daerah terpencil yang belum ada kantor kas Bank BNI . Menurutnya, dapat melalui perekrutan keluarga maupun anggota PPNI sendiri yang ingin berminat menjadi agen 46 di daerah tersebut dan nantinya akan diberikan fee setiap mengadakan traksaksi melalui Agen 46. Ia beranggapan, keagenan ini tentunya sebagai usaha peningkatan kesejahteraan dari kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan PPNI. (IM)

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: