fbpx

Kesepakatan Rakorwil II PPNI Se Kalimantan, Demi Kepentingan Perawat

ToT Terintegrasi & Rakorwil II PPNI Se Kalimantan Digelar PPNI Kaltim
5 Mei 2018
PPNI Kaltim Gelar Seminar Nasional Keperawatan 2018 : Berbagi Ilmu & Peningkatan Kapasitas Perawat
7 Mei 2018
Show all

Kesepakatan Rakorwil II PPNI Se Kalimantan, Demi Kepentingan Perawat

Wartaperawat.com – Mempersatukan visi dan misi dalam organisasi profesi perlu disatukan dalam upaya bersama memajukan organisasi profesi kesehatan termasuk anggotanya. Dengan kepemilikan jumlah pengurus  dan anggota terbanyak, berdampak pada kebutuhan yang perlu dipenuhi dan diutamakan. Untuk itulah Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) ke II PPNI se Kalimantan dilaksanakan di Hotel MJ, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (5/5/2018).

Rakorwil kali ini dihadiri Ketua Umum DPP PPNI, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Ketua Bidang Organisasi, Ketua Bidang Infokom, Ketua Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik, Ketua-ketua DPW PPNI se Kalimantan, Sekretaris dan Bendahara DPW PPNI se Kalimantan dan Ketua Ikatan/Himpunan perawat seminat se Kalimantan Timur.

Pada rangkaian akhir Rakorwil, Harif Fadhillah (Ketum PPNI), Mustikasari (Sekjen) dan M.Ilyas (Ketua Dept.Bid.Organisasi) turut menyaksikan hasil kesepakatan Rakorwil dari 5 Ketua DPW PPNI se Kalimantan :  Natalansyah (Korwil Kalimantan/Kalimantan Tengah), Sirajudin Noor (Kalimantan Selatan), Harianto (Kalimantan Barat), Abd. Rahman (Kalimantan Utara) dan Sukwanto (Kalimantan Timur).

Hasil Rakorwil II telah menyepakati  beberapa hal, diantaranya :

  1. Melakukan pembinaan dan penguatan organisasi pada semua level kepengurusan (DPW,DPD dan DPK) khususnya daerah terpencil, kepulauan dan perbatasan.
  2. Melakukan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan system manajemen keanggotaan dan pengelolaan keuangan sesuai dengan permasalahan yang ada pada masing-masing level pengurusan (DPW, DPD dan DPK) mengacu pada peraturan organisasi yang berlaku.
  3. Mendorong percepatan penetapan PO kaderisasi dan disosialisasikan sampai dengan DPK.
  4. Memberlakukan penggunaan SIMK baru secara serentak se Kalimantan sejak ditandatanganinya kesepakatan ini.
  5. Mengadvokasi praktik mandiri perawat agar berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Keperawatan no. 38 tahun 2014.
  6. Sosialisasi keangotaan online dan akun virtual sampai pada tingkat DPK
  7. Mendorong Ikatan/Himpunan di provinsi untuk berkoordinasi dengan Ikatan/Himpunan Pusat untuk menyusun standar pelatihan sehingga Ikatan/Himpunan dapat melaksanakan program kerjanya secara mandiri.
  8. Mendorong pengurus DPW dan DPD se Kalimantan untuk pembangunan sekretariat di wilayah masing-masing.
  9. Mengadvokasi terbentuknya badan/pusat pengembangan profesi keperawatan di masing-masing wilayah se Kalimantan.
  10. Ikatan/Himpunan memfasilitasi pelatihan TOT untuk menyiapkan trainer di daerah.
  11. Melakukan koordinasi dengan MTKI dan MTKP dalam penyelesaian Registrasi dan Reregistrasi STR di wilayah masing-masing.
  12. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi PPNI wilayah Kalimantan dilaksanakan setiap 6 bulan sekali dan tuan rumah pelaksanaan Rakorwil ke III adalah DPW PPNI Kalimantan Selatan pada bulan November 2018.

Sumber : DPW PPNI Kalimantan Timur

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: