fbpx

PPNI & OP Kesehatan Gelar Aksi Damai : Bersatu Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

TOT Terintegrasi PPNI Kalteng : Demi Keselarasan Berorganisasi Agar Efektif & Efisien
28 November 2022
Harif Fadhillah : RUU Kesehatan Omnibus Law Ancam Lemahkan Kapasitas Profesi Nakes
30 November 2022
Show all

PPNI & OP Kesehatan Gelar Aksi Damai : Bersatu Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Wartaperawat.com – Kolaborasi antar organisasi profesi kesehatan (PPNI, IDI, PDGI, IBI, IAI) bersama YLKI dalam menyatukan tekad bersama menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law kembali terealisasi.

Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah memimpin langsung aksi damai penolakan tersebut sekaligus menyampaikan orasinya bersama organisasi profesi kesehatan di depan Gedung DPR RI.

Heryanto selaku Ketua Departemen Pemberdayaan Politik DPP PPNI turut menyampaikan orasi diikuti perwakilan OP Kesehatan dan mahasiswa.

Turut hadir Ketua DPP Bidang Pemberdayaan Politik Oman Fathurohman, Ketua DPP Bidang Kesejahteraan Maryanto dan Pengurus DPP PPNI lainnya, Ketua DPW PPNI Bengkulu Fauzan Adriansah, Pengurus PPNI DKI Jakarta, Pengurus DPD PPNI se-Jabodetabek serta mahasiswa keperawatan.

“Wahai engkau saudara-saudaraku yang ada di dalam, engkau adalah wakil kami, kau harus dengarkan apa kata hati kami. Jangan kau hianati perjuangan kami, dengan melaksanakan Rancangan Undang Undang Kesehatan/Omnibus Law yang akan melemahkan kami,” sebut Harif Fadhillah saat berorasi di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

“Ingat janjiMu sebagai wakil rakyat, akan berpihak kepada kami adalah rakyat, jangan kau hianati,” sambungnya sambil mengajak seluruh peserta aksi damai untuk menunjukkan tangan ke arah gedung DPR RI.

Diungkapkannya, rancangan UU Kesehatan Omnibus Law ini diketahui berproses di kondisi yang normal sebenaranya pada dunia kesehatan.

Namun dipertanyakan, ada apa sekiranya sesuatu yang terjadi hingga ada usulan RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut masuk program legislasi nasional (Progles) DPR RI tahun 2023.

“Pertanyaanya, ada apa teman-teman? kita tidak tahu ada apa,” sembari dipertanyakan Harif Fadhillah.

Oleh karena itu menurutnya perlu diperjuangkan maupun dipertahankan UU yang sudah ada, bahwa pada kondisi saat ini sudah mapan, dimana situasi sudah membaik, tapi mengapa harus dirubah Undang-Undangnya.

“Maka perubahan atau membuat rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan adalah sebuah bentuk penghianatan,” tegas Doktor Keperawatan ini.

Hal itu merupakan penghianatan terhadap amanat UUD 1945, yang sudah jelas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Magister Hukum ini juga mengajak kepada rekan tenaga kesehatan lainnya untuk bersatu dan berkomitmen memperjuangkan keinginan bersama hingga tuntas.

“Teman-teman ku sekalian, mari kita satukan barisan dan ajak teman-teman yang lain untuk kita perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” harapnya.

Adapun tuntutan aksi damai yang disampaikan yaitu :  1. Menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) dan mendesak pimpinan DPR RI agar RUU ini dikeluarkan dari proglegnas prioritas., 2. Menolak liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan., 3. Menolak pelemahan profesi kesehatan dan penghilangan peran-peran organisasi profesi. (IM)

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: