fbpx

Menkes Apresiasi Dirjen Nakes Atas Launching Sinakes : Untuk Dukung Pemenuhan Nakes

Aprisunadi Lantik Sayuti Jadi Ketua DPW PPNI Banten Periode 2023-2028
15 Maret 2023
Puncak HUT PPNI Tahun 2023, DPP PPNI Gelar “Semarak Gebyar HUT PPNI Ke 49”
17 Maret 2023
Show all

Menkes Apresiasi Dirjen Nakes Atas Launching Sinakes : Untuk Dukung Pemenuhan Nakes

Wartaperawat.com – Pembaruan dan inovasi terus dilakukan Kementerian Kesehatan dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Untuk itulah Kementerian Kesehatan sudah merilis pembaruan platform atau portal Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) menjadi Sistem Integrasi Tenaga Kesehatan (Sinakes) di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Adapun pembaruan ini mencakup ketersediaan data yang lebih banyak dan lengkap serta tampilan laman yang lebih bagus dan interaktif, sehingga memudahkan proses monitoring ketersediaan data tenaga kesehatan di daerah.

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin dalam keterangannya, mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dan Digital Transformation Office (DTO) yang telah berkolaborasi untuk menyediakan data tenaga kesehatan yang akurat, terintegrasi dan terdigitalisasi. Ia pun mendorong agar praktik baik ini diperluas.

“Saya bangga sekali sudah menjadi seperti ini, kalau bisa semua data kemenkes diautomatisasi seperti ini,” ungkap Budi G. Sadikin.

Menkes berharap pengembangan platform Sinakes terus ditingkatkan dengan tetap menjaga kualitas datanya. Ini penting, sebab data tersebut akan menjadi acuan pemerintah untuk membuat keputusan yang tepat dan akurat terutama terkait dengan tenaga kesehatan.

“Buat saya kerapihan dan kualitas data itu sangat penting, terutama untuk mendukung pemenuhan tenaga kesehatan di daerah, nantinya bisa ketemu itu, antara supply dan demand Nakes di masing-masing wilayah,” ucap Menkes.

Pada kesempatan yang sama, Chief Digital Transformation Office (DTO) Setiaji mengungkapkan bahwa pembaruan platform ini memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan sekaligus menyediakan database berbagai jenis tenaga kesehatan yang akurat, terstruktur dan real time di masing-masing wilayah di Indonesia.

Tenaga kesehatan yang dimaksud tidak hanya nakes yang aktif namun juga nakes yang tidak aktif. Dengan begitu, pemerintah dapat memetakan kebutuhan tenaga kesehatan di masing-masing daerah, sehingga apabila ada kekurangan tenaga kesehatan dapat segera dipenuhi.

“Jadi kita bisa merencanakan kebutuhan nakes secara real, nanti tentu kita bisa kembangkan dalam hal sarana dan prasarana,” ujarnya.

Setiaji menjelaskan proses integrasi data nakes telah dimulai sejak tahun 2022. Sejauh ini, integrasi data tenaga kesehatan telah rampung 100%, sementara kekomplitan data sudah 90%.

Mengingat pentingnya data ini, Setiaji mendorong agar tenaga kesehatan maupun instansi kesehatan melakukan segera melengkapinya untuk selanjutnya dapat diupdate secara berkala.

“Kita harapkan secepatnya bisa komplit, supaya bisa digunakan untuk perencanaan, kita terus mengejarnya,” ujar Setiaji

Dalam implementasinya, platform Sinakes akan diintegrasikan dengan berbagai platform kesehatan salah satunya ASPAK, sebuah aplikasi yang menghimpun data dan informasi terkair sarana, prasarana dan, alat kesehatan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pengintegrasian ini memungkinkan Kemenkes untuk memantau, merencanakan dan mengelola infrastruktur dan perangkat medis yang ada di fasyankes.

“Begitu kita mau delivery dokter kesana, dicek ada alat kesehatannya atau tidak, jangan sampai sudah didelivery kesana misalnya dokter jantung tapi alatnya tidak ada, atau kebalikannya, disana sudah ada alatnya tapi dokternya tidak ada, kita bisa delivery,” tuturnya.

Nantinya, Sinakes juga akan diintegraiskan dengan SATUSEHAT. Selain integrasi antarplatform, Sinakes juga akan dibuka secara publik, sehingga bisa diakses oleh masyatakay luas. Meski begitu, Setiaji memastikan data tersebut aman dan terlindungi terutama pada informasi-informasi yang sifatnya personal dan sensitif.

“Saat ini baru bisa diakses Ditjen Nakes, kedepan kita akan buka ke publik. Tentunya kita akan melihat apa yang bisa dibuka, misalnya data spesialis di daerah, tetapi nanti kita harus jaga secara privasi. Untuk privasi, yang harus kita lindungi seperti nomor handphone, NIK dan tanggal lahir, tapi kalau sekadar nama dan jumlah (nakes) tidak ada isu keamanan,” jelasnya.

Selaras dengan harapan Menkes, Setiaji ingin agar kedepan platform Sinakes bisa terus berkembang bukan hanya untuk pemenuhan tenaga kesehatan, namun juga pelayanan kesehatan. (IM)

 

Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: