fbpx

Kolaborasi PPNI & BNN Provinsi Bengkulu : Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

TOT Terintegrasi PPNI Aceh : Seluruh Pengurus Berperan Proporsional Sesuai Tupoksi
23 Januari 2023
Bapena PPNI Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir & Akan Siapkan Tenaga Perawat
25 Januari 2023
Show all

Kolaborasi PPNI & BNN Provinsi Bengkulu : Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Wartaperawat.com – Inisiatif untuk melanjutkan kerja sama antara Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) telah direalisasikan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI.

Berkaitan hal tersebut, DPW PPNI Provinsi Bengkulu dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menandatangani perjanjian kerja sama di kantor BNN Provinsi Bengkulu, Jumat (20/1/2023).

Adapun kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPW PPNI Provinsi Bengkulu Fauzan Adriansah dan Kepala BNNP Bengkulu Tjatur Abrianto.

Kerja sama PPNI dan BNNP Bengkulu ini akan berkolaborasi dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya juga melakukan penelitian terkait penyalahgunaan narkoba.

Seperti yang disampaikan Ketua DPW PPNI Provinsi Bengkulu Fauzan, dirinya menyebut kerja sama ini jangan hanya secarik kertas. Fauzan ingin setelah ini ada action yang harus dilakukan Perawat bersama BNN.

Termasuk juga kerja sama dalam penelitian, Fauzan ingin nantinya akan dibuat buku dari penelitian tersebut.

“Kami punya anggota yang bekerja di instusi pendidikan, ini bisa kita pakai untuk melakukan penelitian bersama BNN. Penelitian disepakati saja seputar penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

Selain itu, Fauzan juga meminta kepada BNN untuk bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan PPNI. Poin yang ada di dalam kerja sama harus bisa tersaksana seluruhnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Bengkulu menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei nasional tahun 2021 angka prevalesi penyalahgunaan narkoba meningkat. Dari 1,80 persen 2019 jadi 1,95 persen di tahun 2021.

Diutarakannya, penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar narkoba dengan kategori pernah pakai, sebanyak 4.827.616 orang. Sedangkan kategori setahun pakai sebanyak 3.662.646 orang.

“Untuk di Provinsi Bengkulu pada 2019 diperkirakan 1,30 persen atau 19.698 orang yang pernah terpapar menggunakan narkoba. Dari data tersebut menggambarkan bahwa saat ini Indonesia masih dalam kondisi darurat narkoba,” sebutnya.

Selanjutnya dalam perang narkoba, dan untuk mewujudkan Indonesia “Bersinar” (Bersih Narkoba), maka BNN dalam Penanganan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melakukan pendekatan Soft Power, Hard Power dan Empowering.

Dikatakan Kepala BNNP Bengkulu, narkoba merupakan masalah bersama yang harus diatasi bersama. Semua pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, swasta dan pendidikan, semuanya harus berperan aktif bersinergi dalam upaya pencegahannya.

“Termasuk bersinergi dengan PPNI Bengkulu dalam program P4GN dan menggelorakan semangat ‘War On Drugs’ di semua lini institusi di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.

Harapannya, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan terjalin kemitraan yang baik. Sebagaimana dalam upaya P4GN demi mewujudkan institusi pendidikan  yang mempunyai daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Yang pada akhirnya tercipta Bengkulu Bersinar,” pungkasnya. (IM)

 

Dalam Perjanjian Kerja sama ini mencakup kegiatan antara lain :

  1. PERTUKARAN DATA DAN ATAU INFORMASI
  2. PENYEBARLUASAN INFORMASI, EDUKASI DAN ADVOKASI TENTANG PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
  3. PENGEMBANGAN – KURIKULUM – KEPERAWATAN ADIKSI
  4. PELAKSANAAN PENELITIAN BERSAMA TENTANG KEPERAWATAN
  5. PELAKSANAAN TES UJI NARKOTIKA
  6. PENGUATAN KOMISARIAT KEDUA BELAH PIHAK.

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: