fbpx

CBP INNA Tuntaskan Asesmen Awal Akreditasi LSP : Kuatkan Pengakuan Kompetensi Global   

Doa Bersama 5 OP, Emi Nurjasmi : Tetap Jaga Soliditas & Disiplin Demi Eksistensi Profesi
25 Mei 2023
Aprisunadi Lantik Jems Kifen Roger May Nakhodai PPNI Provinsi Papua Periode 2023-2028
27 Mei 2023
Show all

CBP INNA Tuntaskan Asesmen Awal Akreditasi LSP : Kuatkan Pengakuan Kompetensi Global   

Wartaperawat.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terus mengupayakan agar pengakuan atas kompetensi sertifikasi yang dimiliki Perawat mempunyai dampak yang baik di kancah internasional.

Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari, dan Pengurus DPP PPNI lainnya mengikuti penutupan Asesmen Awal CBP INNA (Certification Body for Person, International Nurses Nation Indonesia) berlangsung tanggal 23-24 Mei 2023.

Sebelum rangkaian kegiatan Asesmen Awal ditutup, Irya Triangga Ditya selaku Asesor Kepala dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) didampingi Ace Sudrajat selaku Tenaga Ahli dan Ahmad Bahrul Anam selaku Asesor in trainess menyampaikan hasil penilaian kesesuaian setelah dilakukan selama dua hari tersebut.

“Kegiatan dua hari ini adalah akreditasi awal Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk skema akreditasi Lembaga Sertifikasi Person atau LSP,” terang Irya Trianga Ditya sebelum kegiatan Asesmen Awal ditutup di Graha PPNI Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Pada pelaksanaan pihaknya mengakreditasi lembaga yang menyelenggarakan kegiatan sertifikasi kompetensi, dimana akan memulai kompetensi dari lembaga tersebut, tentunya dalam hal ini PPNI yang menyelenggarakan uji kompetensi kekhususan untuk keperawatan.

Irya menerangkan bahwa Komite Akreditasi Nasional itu lembaga independen, merupakan lembaga pemerintahan non struktural yang memang diberikan kewenangan untuk melakukan akreditasi terhadap kegiatan penilaian kesesuaian, dimana salah satunya diselenggarakan oleh PPNI.

“Dengan adanya akreditasi ini merupakan sistim kepercayaan global. Jadi badan akreditasi di semua negara itu ada, salah satu di Indonesia adalah KAN,” sebutnya.

“Nah itu memiliki tingkat pengakuan yang sama untuk dalam hal kegiatan penilaian kesesuaian,” lanjut Irya Trianga Ditya.

Jadi artinya lembaga yang diakreditasikan itu memiliki tingkat kepercayaan kompetensi yang sama dengan lembaga lain yang diakreditasi di negara lain.

Adapun benefit atau kelebihan dikatakannya, nanti ketika PPNI diakreditasi oleh KAN, akan memiliki penjaminan kompentensi.

“Sehingga nanti diharapkan tenaga profesional yang dihasilkan dari sertifikasi kompetensinya itu memiliki kepercayaan hasil yang lebih kuat,” ungkapnya.

Menurutnya terhadap Perawat di Indonesia yang disertifikasi untuk skema atau ruang lingkup yang telah diakreditasikan itu pasti memiliki dampak, artinya adanya potensi atau peluang untuk mendapatkan pengakuan atau keterimaan dari sertifikat tersebut di kancah internasional.

Selain itu, berkaitan peluang tenaga keperawatan setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi itu akan tetap mengikuti kewenangan dalam proses keterimaan tenaga kerja di negara tertentu, akan menyesuaikan dengan ranah dari masing-masing negara, dan biasanya ada perbedaan di setiap negara.

“Jadi paling tidak dengan adanya sertifikat kompetensi dari lembaga yang memang diakreditasikan, namun itu sudah memberikan peluang pertama untuk bisa masuk ke kompetensi internasional,” tutupnya. (IM)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: