fbpx

Apri Sunadi Lantik Naomi Netty Howay Jadi Ketua PPNI Papua Barat Periode 2022-2027

HUT PPNI Ke 48 : PPNI Jakarta Utara Realisasikan Aspirasi Perawat, Pemerintah & Masyarakat
28 Maret 2022
Kemenkes Kembali Raih PR Indonesia Award ‘Kementerian Terpopuler di Media Cetak 2021’
30 Maret 2022
Show all

Apri Sunadi Lantik Naomi Netty Howay Jadi Ketua PPNI Papua Barat Periode 2022-2027

Wartaperawat – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) secara konsisten memantau kegiatan musyawarah wilayah (Muswil) DPW di Indonesia.

Dalam hal ini Bendahara Umum DPP PPNI Apri Sunadi melantik Naomi Netty Howay menjadi Ketua DPW Provinsi Papua Barat periode 2022-2027 dari hasil Muswil DPW PPNI Papua Barat ke II di Sorong.

Pada Muswil kali ini yang digelar 24-26 Maret 2022, telah menetapkan Naomi Netty Howay jadi Ketua DPW PPNI Papua Barat untuk kedua kalinya setelah unggul dari rekannya Niluh Gede Susantie dengan perolehan 5 suara.

Apri Sunadi dalam arahannya, berharap agar PPNI di Papua Barat menjadi semakin eksis dan tetap menjalankan serta mempertahankan program-program yang sudah bagus.

“Kita harus lebih berinovasi dalam mengembangkan organisasi PPNI,  agar PPNI semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sekaligus, dirinya juga meminta PPNI Papua Barat harus menjaga kekompakan, dikarenakan dinamika yang terjadi di dalam organisasi itu memang banyak.

“Jadi kita harus sikapi dengan bijak, demi kemajuan PPNI ke depannya,” terangnya.

Apri Sunadi mengatakan bahwa PPNI akan terus berusaha untuk mewujudkan visi PPNI, yaitu sebagai organisasi profesi yang disayangi anggota, dicintai pemerintah dan diperhitungkan organisasi lain.

“Saya ingin seluruh DPW dan DPD, DPK PPNI terus berupaya mewujudkan visi ini. Hingga mengantarkan PPNI sebagai organisasi profesi yang disegani,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini pula disampaikannya ucapan selamat atas terpilihnya Naomi Netty Howay sebagai Ketua DPW Papua Barat yang kedua kalinya dan mengapresiasi atas pelaksanaan Muswil ke II ini berjalan hikmat dan mengedepankan mufakat. (IM)

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: