fbpx

Aksi Damai Perawat Ke Menkopolhukam : Akan Ada Aksi Lebih Besar Jika Diabaikan

Wamenaker RI Terima Pengaduan Posko THR : Ada Penurunan Signifikan & Ditindaklanjuti
19 April 2023
PPNI Babel Bagi Paket Makanan Buka Puasa Ke Yankes : Tingkatkan Silaturahmi & Solidaritas
21 April 2023
Show all

Aksi Damai Perawat Ke Menkopolhukam : Akan Ada Aksi Lebih Besar Jika Diabaikan

Wartaperawat.com – Semangat untuk memperjuangkan dan menyelamatkan UU No 38 tahun 2014 tentang Keperawatan tetap digelorakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama dengan berbagai level kepengurusan PPNI.

Arahan Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah agar upaya mempertahankan UU Keperawatan terus diperjuangkan dan jangan sampai hilang akibat adanya pembahasan UU Kesehatan Omnibus Law.

Sebagai bagian upaya penyelamatan, maka Satgas Penyelamatan UU Keperawatan DPP PPNI yang diketuai Oman Fathurohman melibatkan DPW PPNI DKI Jakarta dan seluruh DPD PPNI se-DKI Jakarta menggelar Aksi Damai Perawat.

Aksi Damai yang dilaksanakan di akhir bulan Ramadhan 1444 H ini dipusatkan di depan Gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Kemenko polhukam).

“Kegiatan hari ini tentu atas nama Satgas penyelamatan UU no 38 tahun 2014 DPP PPNI bersama kawan-kawan DPW PPNI DKI Jakarta dan perwakilan Perawat di seluruh DPD PPNI se DKI Jakarta,” ungkap Maryanto, setelah melakukan Aksi Damai di Jalan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Rabu (19/4/2023).

“Bermaksud, menyampaikan aspirasi kepada publik se Indonesia, baik itu internal Perawat, Dokter, Dokter Gigi, Bidan, kesehatan masyarakat dan external rakyat seluruh Indonesia agar paham atas maksud aksi ini,” lanjutnya.

Dikatakannya, Aksi damai Perawat ke Menkopolhukam ini dalam rangka menghalau atau meminta kepada negara/pemerintah dan DPR RI Komisi IX yang sedang membahas RUU Kesehatan saat ini, yang selanjutnya agar tidak meniadakan UU No 38/2014 tentang keperawatan atau untuk tidak dibahas di dalam RUU Kesehatan tersebut.

“Maka kami minta normanya tetap hidup, sehingga menjadi sebuah landasan untuk melanjutkan cita-cita bangsa, sebagaimana UU No.38/2014 yang mana hingga hari ini sudah sustainable, berkualitas dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan kepada rakyat Indonesia,” terang Ketua DPP PPNI Bidang Kesejahteraan ini.

Selain itu keberadaan UU Keperawatan dijelaskannya, dapat juga mengatur secara internal, baik itu berkaitan dengan pendidikan, kompetensi, organisasi, dan lainnya itu sudah cukup baik, hanya tinggal diperkuat saja.

Sebetulnya pada hari ini diungkapkannya, bahwa targetnya tidak bertemu dengan Menko Polhukam (Mahfud MD), tapi hanya ingin mengcampaign atau mengedukasi seluruh masyarakat, aparat, termasuk internal di struktural PPNI juga.

“Agar memahami aspirasi kita, dan kalau tuntutan pada hari ini kemudian diabaikan, bahkan dibahas terus secara ugal-ugalan (semena-mena) UU Kesehatan itu tanpa memperhatikan kepentingan Perawat, kemudian mencabut atau menghilangkan secara ke seluruhan UU Keperawatan tersebut,” tegas Maryanto, yang juga Korlap Satgas Penyelamatan UU Keperawatan DPP PPNI.

“Maka kami pastikan Perawat Indonesia juga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, bahkan bersama dengan organisasi profesi kesehatan lainnya, seperti IDI, IBI, IAI, PDGI dan OP lainnya. Itu kami pastikan di pertengahan bulan Mei tahun ini,” pungkasnya. (IM)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: